Menakar Legalitas Ganja di Indonesia

Sejumlah negara sudah melegalkan tanaman canabis alias ganja untuk kepentingan negaranya. Sebut saja Malaysia yang notabene mayoritas warganya beragama muslim pun tengah membahas legalitas tanaman yang dapat memabukkan ini untuk  pengobatan. 

Menakar Legalitas Ganja di Indonesia
foto: INILAH/Rianto Nurdiansyah

INILAH, Bandung-Sejumlah negara sudah melegalkan tanaman canabis alias ganja untuk kepentingan negaranya. Sebut saja Malaysia yang notabene mayoritas warganya beragama muslim pun tengah membahas legalitas tanaman yang dapat memabukkan ini untuk  pengobatan. 

Penulis buku War On Drug Patri Handoyo mengatakan, Indonesia pun seharusnya mulai mempertimbangan legalitas ganja. Terlebih adanya riset yang telah dilakukan pada beberapa negara bahwa ganja memiliki dampak positif serta tidak menimbulkan efek negatif seperti jenis narkoba lain.

Kenapa Indonesia tidak melakukan hal yang sama, contohnya Malaysia yang juga mayoritas muslim bisa melegalkan ganja," ujar Patri dalam acara diskusi generasi muda melawan NAPZA Ilegal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bandung di Jalan Naripan, Kota Bandung Senin (16/12/2019).

Pria yang juga sebagai aktifis dari Rumah Cemara ini mengatakan, langkah legalitas Ganja ini juga bisa mengurangi penyelendupan ganja yang diatur oleh mafia besar. Ganja ini pola pengaturannya jika dilegalkan bisa dikelola oleh pemerintah lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada dalam bidang kesehatan. 

"Ini kan bisa di kelola oleh pemerintah kita punya landang ganja yang subur di Aceh, budidaya sangat berpotensi untuk usaha negara, dari pada tiap tahun lahan ini di bakar dengan menggunakan anggaran yang cukup besar," ucapnya. 

Di mengatakan, berkaca dari anggaran pemberantasan narkoba yang selalu dinaikan tapi pengguna narkoba juga tetap meningkat. Artinya langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh pemerintah belum terlalu efektif. 

"Anggaran pemberantasan narkoba luar biasa biasa jumlahnya bahkan naik tiap tahun, tapi grafik dengan pengguna itu terus berdanding lurus. Artinya ada yang salah disini," ucapnya. 

Kemudian terkait pemahaman masyarakat tehadap narkoba yang masih rendah di Indonesia, kata Patri, itu hanya melemahkan tingkat pemikiran masyarakat Indonesia.  Permasalahan penyelahgunaan obat terlarang itu terjadi juga di negara maju seperti Amerika. 

"Contoh nya di Amerika parasetamol disalahgunakan, artinya bukan soal pemahaman tapi soal kesedaran dari sendiri," katanya.

Patri mengaku, langkah menuju legalitas ganja ini sudah dilakukan olehnya dengan berdiskusi dengan berbagai pihak dipemerintah, kedepan pihaknya akan berdiskusi dengan pihak legislator. 

"Saya harap aspirasi kami dapat didengar oleh legislator agar legalitas salag satu jenis narkoba ini bis di legalkan untuk kepentingan yang positif," tuturnya. 

Sementara itu Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN kota Bandung kasi Eka Suryana mengatakan berdasarkan undang-undang narkotika undang-undang kesehatan sudah jelas melarang berbagai jenis narkoba karena dampak negatif yang sangat akan merusak negara. Karena itu pihaknya tidak setuju dengan legalitas ganja.

"Kemudian tingakat manfaat dan dibanding mudaratnya tetap mudarat lebih besar, jadi jangan hanya memikirkan dari sisi manfaat yang sedikit," ujar Eka..

Eka melanjutkan, jika memang benar itu ada dampak positif dari ganja harus ada penelitan yang memang benar bisa membuktikan bahawa ganja ini memliki mafaat yang besar. Namuna kata dia, di Indonesia belum pernah ada penelitian atau pun riset yang membuktikan bahwa ganja memiliki manfaat yang baik. 

"Jangan sampai asumsi dari seglintir orang yang menginginkan legalitas ganja ini mempengaruhi masyarakat luas yang pada akhirnya masyarakat yang tidak tahu ikut dalam protes urusan legalita ganja," ucapnya. 

Eka menambahkan, jika pemerintah sudah tegas tidak akan melegalkan ganja jika ada orang yang memaksa ingin melegalakan ganja maka akan berbenturan dengan hukum, "artinya hukum kita sudah tegas maka jika ada yang memaksa hukum lah yang akan berbicara," ujar Eka. 

Eka kembali menegaskan, bahwa masyarakat harus taat pada undang-undang karena berada dinegara hukum, belum lagi norma agama yang mayoritas di negara ini sangat melarang terhadapa segala bentuk yang memabukkan. 

"Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh asumsi yang memang belum bisa di pastikan manfaatnya," tuturny. 

Adapun Wakil Ketua Bidang Kesehatan dan Penanggulan Narkoba KNPI Kota Bandung Exan Pratama mengatakan, bahwa pihaknya memberikan pemahaman terhadap pemuda terkait bahaya narkoba. Pasalnya ada sejumlah jenis NAPZA  yang legal dan diperjual belikan untuk kepentingan kesehatan. 

Hal itulah yang menjadi landasan KNPI memlih judul diskusi Generasi melawan Napza Ilegal. 

"Terlalu berat jika kita berbicara tentang pemberantasan Napza apalagi, dibelakang peredaran NAZPA di Indonesia di kuasi oleh mafia besar," kata dia. 

Menurut Exan, pemberian pemaham yang tepat lebih efektif dibanding dengan pelarangan keras bagi pemuda saat ini, sebab pemuda saat ini memiliki kecenderungan akan lebih tertarik mencoba jika semakin dilarang. 

"Maka disni saya memilih pendekatan yang berbeda untuk penanggulangan narokita di kalangan pemuda," tutur dia. (riantonurdiansyah) 


Editor : JakaPermana