Mendagri: Izin Dikeluarkan Bupati Atas Rekomendasi Gubernur

Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui komunikasi dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait proyek Meikarta.

Mendagri: Izin Dikeluarkan Bupati Atas Rekomendasi Gubernur
INILAH, Bandung-Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui komunikasi dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait proyek Meikarta.
 
Saat itu, Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bekasi terjadi perselisihan terkait kewenangan memberikan perizinan proyek ratusan triliun tersebut, sehingga ditengahi oleh Ditjen Otda Kemendagri. 
 
"Saya telepon dirjen saya sedang ada rapat disampaikan bahwa di dalam ruangan Pak Dirjen ada bupati dan rapat sudah selesai. Intinya perizinan itu yang mengeluarkan adalah bupati atas rekomendasi dari gubernur," kata Tjahjo usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat, (25/1/2019) siang.
 
Tjahjo melanjutkan,"Mana bu Neneng-nya saya mau bicara' (kemudian ponsel Dirjen diberikan ke Neneng) 'yasudah kalo sudah beres semua segera bisa di proses'. (dijawab Neneng) 'baik Pak sesuai aturan'. Yaudah itu saja," beber Tjahjo.
 
Sebelumnya Neneng pada keterangannya di Pengadilan saat bersaksi untuk terdakwa Billy Sindoro, menuturkan pernah diminta Tjahjo untuk membantu perizinan proyek Meikarta.
 
Tjahjo Kumolo juga mengkonfirmasi mengenai tugas dan kewewenang sebagai Mendagri dalam menangani masalah tumpang tindih otoritas Pemda dalam pemberian perizinan proyek Meikarta.
 
"Ya itu tugas saya sebagai Mendagri," kata Tjahjo Kumolo.
 
Kendati demikian, Tjahjo berdalih hanya sebatas fasilitator penanganan permasalahan antara Pemprov Jabar dengan Pemda Bekasi.
 
"Saya ditanya (penyidik KPK) apakah pernah bertemu (Neneng), (saya jawab) tidak pernah ketemu. Itu saja," tandasnya.


Editor : inilahkoran