Mengancam Kesehatan Masyarakat, Pakaian Bekas Impor Senilai Rp9 Miliar Dimusnahkan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 750 bal senilai Rp8 miliar sampai dengan Rp9 miliar di salah satu gudang sewaan di Karawang, Jawa Barat.

Mengancam Kesehatan Masyarakat, Pakaian Bekas Impor Senilai Rp9 Miliar Dimusnahkan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 750 bal senilai Rp8 miliar sampai dengan Rp9 miliar di salah satu gudang sewaan di Karawang, Jawa Barat./antarafoto

INILAHKORAN, Bandung-Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 750 bal senilai Rp8 miliar sampai dengan Rp9 miliar di salah satu gudang sewaan di Karawang, Jawa Barat.

"Impor pakaian bekas jelas dilarang. Terlebih saat di cek di laboratorium, ini mengandung jamur yang jika digunakan dalam waktu lama akan merusak kulit," kata Mendag di Karawang, Jumat 12 Agustus 2022.

Dengan demikian, pakaian bekas tersebut dapat membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia jika dikenakan.

Baca Juga : TERNYATA, Pria Yang Diamankan Tak Terlibat Pembunuhan Kasus Subang, Dia Dibebaskan

Selain itu, Mendag menyampaikan, pengamanan tersebut juga terkait perlindungan industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri.

"Impor pakaian bekas ini merusak industri dalam negeri. Perdagangan pakaian bekas memang tidak dilarang, namun bukan yang berasal dari impor," ujar Zulkifli.

Kendati demikian, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat tersebut juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan produk sandang bekas pakai.

Baca Juga : Terungkap Penyebab Laka Maut Pick Up Masuk Jurang di Ciamis, Ini Dia Faktanya

"Kami melakukan pengamanan sekaligus ingin mengedukasi masyarakat terkait bahaya menggunakan pakaian bekas. Salah satunya jamur tadi, sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati," ujar Zulkifli.

Halaman :


Editor : JakaPermana