Mengenal Angklung Gubrag, Warisan Budaya Berumur 6 Abad yang Baru Terdaftar Sebagai Kesenian Khas Kabupaten Bogor

Perjuangan panjang Angklung Gubrag untuk diakui sebagai salah satu kesenian khas Kabupaten Bogor akhirnya berbuah manis.

Mengenal Angklung Gubrag, Warisan Budaya Berumur 6 Abad yang Baru Terdaftar Sebagai Kesenian Khas Kabupaten Bogor
Perjuangan panjang Angklung Gubrag untuk diakui sebagai salah satu kesenian khas Kabupaten Bogor akhirnya berbuah manis.

INILAHKORAN, Bandung- Perjuangan panjang Angklung Gubrag untuk diakui sebagai salah satu kesenian khas Kabupaten Bogor akhirnya berbuah manis.

Kini, Angklung Gubrag yang berasal dari Kampung Cipining, Desa Argapura, Cigudeg, Kabupaten Bogor, itu telah resmi terdaftar sebagai kesenian asli daerah tersebut.

Berusia sekitar 600 tahun, Angklung Gubrag telah menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam).

Penyerahaan Sertifikat KIK dari Kemenhumkan berlangsung di Bandung dalam acara Sarahsehan Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal dan dihadiri tokoh masyarakat Kabupaten Bogor, Ade Wardhana Adinata.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kemenkumham Jawa Barat dengan menghadirkan Barisan Olot Masyarakat Adat (BOMA). 

Sejak awal, Ade Wardhana Adinata memang mengisiasi pendaftaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tersebut. 

Ade Wardhana Adinata menuturkan sertifikat HAKI sangat penting dimiliki oleh para pegiat kesenian Angklung Gubrak. Selain berkekuatan hukum, sertifikat KIK juga bisa menjadi fondasi untuk pelestarian kesenian  ini ke depannya. 

"kesenian Angklung Gubrak yang dimiliki Kabupaten Bogor dan Jawa Barat ini harus kita lindungi agar tidak punah. Di samping memiliki dampak terhadap pelestarian, juga memiliki nilai ekonomi yang akan bermanfaat bagi para pewaris, pengajar, dan pelestarinya," tuturnya kepada wartawan, Selasa 23 Juli 2024.

Ade Wardhana Adinata menambahkan banyak kesenian dan kebudayaan khas yang ada di Kabupaten Bogor yang perlu mendapatkan HAKI dan sertifikat KIK, hingga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. 

"Ada banyak budaya dan seni di Kabupaten Bogor. Saya akan berusaha mengawalnya untuk mendapatkan HAKI dan sertifikat KIK. Salah satunya, Silat Sera yang juga asli berasal dari Kabupaten Bogor," tambahnya.

Seperti diketahui, Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dan Sertifikat KIK diberikan untuk melindungi produk-produk atau pengetahuan tradisional yang unik dan terkait dengan daerah spesifik di Jawa Barat. 

Langkah ini mendukung pelestarian praktik-praktik tradisional yang telah dilestarikan selama berabad-abad oleh masyarakat setempat.

Masyarakat lokal dapat memperkuat identitas mereka sebagai pemegang dan penjaga kekayaan budaya dan alam yang berharga. 

"Hal ini tidak hanya meningkatkan kebanggaan lokal, tapi juga memberikan motivasi untuk terus melestarikan tradisi dan pengetahuan yang telah diturunkan dari generasi ke generasi," tukas Adi Wardhana Adinata.

Asal Usul

Dikutip dari situs warisanbudaya.kemdikbud.go.id, Angklung Gubrag adalah jenis kesenian tradisional yang oleh masyarakat Kampung Cipining, dianggap sangat keramat.

Dalam tulisan Juju Masunah (2003:25-26) penamaan Angklung Gubrag sendiri memiliki kisah yang diceritakan secara turun temurun mengenai sebuah musibah yang pernah menimpa desa ini, yaitu kegagalan panen. 

Kata gubrag sendiri diambil dari kata ngagubrag yang artinya jatuh secara tiba-tiba, dan memunculkan bunyi yang mengagetkan. 

Kini Angklung Gubrag digunakan dalam upacara atau ritual penghormatan kepada “Nyi Pohaci” atau ”Dewi Sri”. 

Dalam kepercayaan masyarakat Cipining, peristiwa ngagubragnya angklung adalah peristiwa penting, karena itu angklung dianggap mampu memikat Dewi Sri atau Nyi Pohaci untuk turun ke bumi dengan membawa kemakmuran kepada manusia di bumi.

Sejak peristiwa tersebut angklung diangggap sakral, sehingga setiap masyarakat yang hendak menanam dan memanen padi harus dilalui dengan sebuah ritual dan menghadirkan Angklung Gubrag.  

Menurut Kurnia dan Nalan (2003: 23) ditampilkan untuk menghormati Dewi Padi dalam kegiatan melak pare (menanam padi), ngunjal pare (mengangkut padi), dan ngadiukkeun (menempatkan) ke leuit (lumbung). 

Anggota masyarakat Kampung Cipining memiliki hubungan persaudaraan, karena generasi keturunan mereka menikah dengan saudaranya sendiri, sehingga kekerabatan mereka semakin kental. 

Oleh karena itu generasi para pemain kesenian Angklung Gubrag pun diteruskan oleh generasi generasi yang satu sama lain masih bersaudara saat ini Angklung Gubrag telah berumur 455 tahun dan telah mencapai tujuh generasi penerusnya.

Alat musik Angklung Gubrag dibuat dari bambu gombong, yang bahannya selain banyak ditemukan di wilayah Jawa Barat, bambu ini juga dapat menghasilkan suara yang lebih nyaring ketimbang jenis bambu yang lain. 

Bagian atas Angklung Gubrag diberi hiasan dengan ikatan kembang wiru, yang akan bergoyang jika angklung dimainkan. Berbeda dengan angklung pada umumnya yang memiliki satu nada dalam tiap rangkanya, pada Angklung Gubrag susunan nadanya tidak beraturan atau nadanya tidak sama pada setiap tabungnya. 

Dalam satu rangka angklung, terdapat 3 nada yang berbeda-beda. Meski demikian, angklung jenis ini terdiri dari 6 bilah angklung yang masing-masing diberi nama, antara lain Bibit, Anak Bibit, Engklok 1, Engklok 2, Gonjing, dan Panembal. 

Perbedaan lain antara Angklung Gubrag dengan angklung tradisional dapat dilihat dari bentuk ornamen hiasan yang digunakan. Ornamen yang digunakan dalam angklung memiliki cara yang khas, yaitu dibuat dari kembang wiru, sedangkan angklung tradisional yang lain ada yang dibuat dari untaian daun pelah (angklung Baduy/Kanekes), kain perca (angklung badeng), dan sebagainya.

Bagi masyarakat Kampung Cipining, selain berfungsi sebagai kelengkapan upacara ritual padi, angklung juga memiliki nilai dan makna tersendiri. Dalam budaya mereka ada pepatah yang dipegang teguh, yaitu ulah ngelmu angklung. 

Pepatah ini memiliki makna edukasi yang sangat dalam, mereka diajarkan untuk selalu memperhatikan orang-orang tua dan anak-anak mereka. Konon pepatah ini diambil dari posisi pemasangan tabung, dimana tabung angklung yang kecil membelakangi tabung angklung besar.

Demikian juga bahwa setiap angklung di kiri kanannya ada kerabat yang bisa diajak kerja sama.

Inti dari pepatah ini adalah penanaman Nilai rasa kekeluargaan atau kebersanaan. Dalam konsep Sunda lama, nada angklung yang tertua terdiri atas tiga nada yang merujuk pada makna tritangtu. 

Konsep tritangtu dalam filosofi orang Sunda adalah semua yang ada di dunia ini memiliki lawan. Seperti dunia langit dan dunia bawah, sehingga untuk menengahi keduanya maka diciptakanlah dunia tengah yakni tempat yang dihuni oleh manusia. Filosofi inilah yang diadopsi dalam penciptaan angklung, sehingga pada awalnya angklung hanya memiliki tiga nada. Sumardjo (2011:94).

Sesuai dengan perkembangan zaman serta pergeseran kepercayaan dan perubahan paradigma masyarakatnya, kini pertunjukan Angklung Gubrag tidak hanya difungsikan atau dimainkan pada siklus penanaman padi saja, akan tetapi dapat dipertunjukan juga pada berbagai acara.

Mulai daripenyambutan tamu agung, pernikahan adat, dan di berbagai ritual dalam seren taun. Perubahan fungsi ini terjadi sejak zaman kemerdekaan, terutama setelah memasuki era orde baru pada program-program yang dikelola oleh pemerintah.***


Editor : Bsafaat