Mengenal Trading Halt dan ARB, Kebijakan yang Diterapkan BEI Usai IHSG Anjlok hingga 8 Persen
Apa sebenarnya Trading Halt dan ARB? kebijakan ini diterapkan BEI usai IHSG anjlok hingga 8 persen. Padahal, baru dibuka beberapa menit.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Pada Selasa, 8 April 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau trading halt mulai pukul 09:00:00 WIB.
Perdagangan saham dilanjutkan kembali pada pukul 09:30:00 WIB tanpa perubahan jadwal. Langkah ini diambil karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam hingga 8% dalam waktu singkat.
Kondisi seperti ini mengundang pertanyaan dari banyak investor, terutama yang baru mengenal dunia pasar modal. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan trading halt dan ARB? Apa tujuannya, dan bagaimana keduanya bekerja dalam menjaga stabilitas pasar?
Apa Itu trading halt?
trading halt adalah penghentian sementara aktivitas perdagangan saham di bursa. Tindakan ini dilakukan oleh BEI ketika terjadi pergerakan pasar yang ekstrem dan berpotensi menimbulkan kepanikan, seperti penurunan IHSG yang sangat tajam dalam waktu singkat.
Tujuan utama dari trading halt adalah untuk memberikan waktu bagi investor dan pelaku pasar dalam menenangkan diri, mengevaluasi informasi, serta mencegah aksi jual secara berlebihan yang dapat memperburuk kondisi pasar.
Di Indonesia, ketentuan tentang trading halt diatur dalam Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, dan dijelaskan lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Apa Itu ARB (Auto Reject Bawah)?
Auto Reject Bawah (ARB) adalah batas maksimum penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan. Jika suatu saham mengalami tekanan jual yang menyebabkan harganya menyentuh batas bawah yang telah ditentukan, maka sistem perdagangan secara otomatis menolak penawaran jual di bawah batas tersebut.
Besaran ARB bisa berbeda-beda tergantung pada jenis saham dan kondisi pasar, namun umumnya berkisar antara 7% hingga 15%.
Tujuan ARB adalah untuk mencegah harga saham anjlok terlalu dalam dalam waktu singkat, sehingga menjaga kestabilan dan kelangsungan perdagangan saham secara wajar dan efisien.
Hubungan IHSG, ARB, dan trading halt
Ketika banyak saham turun tajam dan menyentuh batas ARB, hal ini secara otomatis akan mempengaruhi nilai IHSG. IHSG yang merupakan indeks rata-rata pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, akan turun drastis jika mayoritas saham mengalami tekanan jual.
Jika penurunan IHSG mencapai angka tertentu dalam waktu yang sangat singkat (misalnya 5% dalam 30 menit), maka bursa dapat memicu trading halt sebagai langkah darurat untuk meredam gejolak pasar.
Seperti yang terjadi pada 8 April 2025, penurunan IHSG sebesar 8% memicu penghentian perdagangan selama 30 menit sebagai langkah perlindungan terhadap volatilitas pasar yang berlebihan.
trading halt dan ARB merupakan dua mekanisme penting dalam sistem perdagangan saham yang dirancang untuk melindungi investor dan menjaga stabilitas pasar. Meskipun seringkali muncul saat kondisi pasar sedang tidak kondusif, keduanya memiliki peran strategis dalam menciptakan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Editor : Firda Rachmawati

