Meningkat Tajam, Kasus DBD di Kab. Bandung

Kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bandung meningkat tajam.

Meningkat Tajam, Kasus DBD di Kab. Bandung
ILUSTRASI
INILAH, Bandung- Kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bandung meningkat tajam.
 
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Deni Jaeni mengatakan kasus DBD di Kabupaten Bandung per Januari 2019 jumlahnya mencapai 211 kasus. Sementara tahun lalu di bulan yang sama, 189 kasus. 
 
Jumlah ini meningkat setelah masuknya laporan dari Rumah Sakit Al Ihsan. "Kemarin memang jumlahnya masih 67 kasus, itu sebelum masuk laporan dari RS Al Ihsan Baleendah. Hari ini jumlah kasus DBD meningkat jadi 211 kasus jumlah ini naik dibanding bulan yang sama di tahun lalu," kata Deni di Soreang, (22/1).
 
Menurut Deni, kasus DBD ini tersebar di hampir semua desa di Kabupaten Bandung. Tapi memang hingga saat ini belum ada korban jiwa.  
Berdasarkan data 2018 jumlah kasus DBD di Kabupaten Bandung mencapai 1794 kasus dengan jumlah korban jiwa mencapai 11 orang.
 
Adanya korban meninggal akibat DBD ini disebabkan lambatnya penanganan pascaterjangkit DBD. 
 
"Sejauh ini Alhamdulilah belum ada korban jiwa. Semoga kedepannya tidak ada korban jiwa seperti tahun lalu," ujarnya.
 
Deni melanjutkan, berdasarkan data 2018, dari 270 desa di Kabupaten Bandung, 176 desa dinyatakan sebagai daerah endemik DBD.  Jumlah kasus DBD ini hampir tersebar rata di setiap kecamatan di Kabupaten Bandung.
 
"Kasusnya tersebar hampir di setiap kecamatan. DBD juga terjadi hampir di setiap bulan karena, penyakit ini tidak mengenal musim atau siklus.
Jumlah kasus terbanyak biasanya terjadi di Desember-Januari," katanya.
 
Dikatakan Deni, kasus DBD diperkirakan masih terus meningkat. Karena selain faktor cuaca, kesadaran masyarakat akan pentingnya pola hidup sehat masih terjadi. Kata dia,  Dinkes sudah melakukan upaya preventif dengan membuat surat edaran ke setiap kecamatan untuk mewaspadai DBD dengan cara PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dan 4M (Mengubur, Menutup, Menguras dan Memantau).
 
Dijelaskan Deni, pemantauan ini bisa dilakukan oleh juru pemantau jentik (Jumantik) dari setiap desa. Namun diakuinya sejauh ini dari 270 desa baru ada 67 kader jumantik di 67 desa. Oleh karena itu Dinkes menghimbau setiap desa untuk membentuk kader jumantik, untuk kemudian dilatih oleh Dinkes.
 
"Sebagai langkah antisipasi, kami imbau masyarakat untuk segera berobat ke Puskesmas atau ke klinik kesehatan lainnya kalau ada gejala panas selama dua hari. Selain itu tetap jaga kebersihan lingkungan, jangan ada genangan air yang bisa dijadikan tempat nyamuk berkembang biak,"ujarnya. 


Editor : inilahkoran