Menperin Paparkan Pertemuannya dengan METI Jepang

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan hasil pertemuannya dengan Minister of Economy, Trade, and Industry (METI) Kajiyama Hiroshi pada kunjungan kerjanya.

Menperin Paparkan Pertemuannya dengan METI Jepang
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Minister of Economy, Trade, and Industry (METI) Kajiyama Hiroshi. (antara)

INILAH, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan hasil pertemuannya dengan Minister of Economy, Trade, and Industry (METI) Kajiyama Hiroshi pada kunjungan kerjanya beberapa hari lalu.

“Dengan Menteri Kajiyama, kami membahas pengembangan kerja sama New Manufacturing Industrial Development Center (New MIDEC) di bawah kerangka kerjasama bilateral Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA),” ujar Menperin di Jakarta, Kamis.

Menteri Kajiyama juga mengapresiasi kebijakan pemerintah Indonesia melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga : Foto: Webinar Membangun Optimisme Kebangkitan Ekonomi di Tengah Pandemi

Pemerintah Jepang, kata dia, mengharapkan dengan UU Cipta Kerja iklim usaha di Indonesia akan semakin baik, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan transparansi yang memang diharapkan oleh pelaku usaha Jepang yang berinvestasi di Indonesia.

Sebaliknya, Menperin juga berharap agar Pemerintah Jepang dapat terus mendorong perusahaan Jepang untuk meningkatkan investasinya di Indonesia.

“Menteri Kajiyama juga memuji kebijakan relaksasi PPnBM yang dianggap dapat mendorong kemudahan investasi bagi industri Jepang yang akan masuk ke Indonesia,” kata Menperin.

Baca Juga : Foto: Rakor Pembentukan TP2DD

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas mengenai emisi zero (carbon neutral) yang ditargetkan dapat dicapai pada 2050 oleh Jepang. Dengan kebijakan tersebut, Indonesia juga perlu menyusun roadmap untuk tujuan yang sama.

Halaman :


Editor : suroprapanca