MERESAHKAN... Begal Payudara Beraksi di Keramaian, Gak Main-main Polisi Buru Pelaku

Seorang perempuan diduga menjadi korban aksi begal payudara terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. 

MERESAHKAN... Begal Payudara Beraksi di Keramaian, Gak Main-main Polisi Buru Pelaku
Seorang perempuan diduga menjadi korban aksi begal payudara terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. 

INILAHKORAN, Ngamprah - Seorang perempuan diduga menjadi korban aksi begal payudara terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. 

Belakangan, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi di Jalan Raya Batujajar, tepatnya di samping Pasar Batujajar RT01/10, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria mengenakan kaos putih tiba-tiba meremas payudara seorang perempuan yang tengah berjalan di hadapannya.

Usai viral, pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi. 

"Betul kita sudah lakukan pengecekan. kejadiannya Senin 20 Januari 2025 sekitar pukul 07:30 WIB. Terjadi dugaan pelecehan dengan memegang payudara sebelah kiri korban,” kata Kapolsek Batujajar, AKP Asep Saefuloh saat dikonfirmasi, Rabu 22 Januari 2025.

Asep menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP diketahui korban mengalami perilaku tak senonoh dari seorang pria tak dikenal dengan menyentuh payudara sebelah kiri. Padahal saat itu kondisi di sekitar lokasi cukup ramai dengan aktivitas warga.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut bermula saat korban berjalan hendak berangkat kuliah. Kemudian, saat di lokasi korban berpapasan dengan pria memakai kaos putih, celana hitam dan topi. Tiba-tiba, pria tersebut memegang payudara korban tanpa menghiraukan kondisi sekitar.

“pelaku meninggalkan tempat kejadian. Saat ini kita masih memburu keberadaan pelaku,” katanya.

"Kami telah melakukan penyelidikan atas adanya peristiwa ini, antara lain mengecek tempat kejadian, memintai keterangan sejumlah saksi, dan mencari terduga pelaku. Pelaku dalam lidik,” ujarnya.***


Editor : JakaPermana