Meski Kuota Berkurang, Kemenag KBB Bakal Prioritaskan Calon Jemaah Haji Lansia 2026

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal memprioritaskan calon jemaah haji lanjut usia atau lansia sesuai arahan Kementerian Haji (Kemenhaj).

Meski Kuota Berkurang, Kemenag KBB Bakal Prioritaskan Calon Jemaah Haji Lansia 2026
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal memprioritaskan calon jemaah haji lanjut usia atau lansia sesuai arahan Kementerian Haji (Kemenhaj).

INILAHKORAN, Ngamprah - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal memprioritaskan calon jemaah haji lanjut usia atau Lansia sesuai arahan Kementerian Haji (Kemenhaj).

Diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025, ditetapkan bahwa kuota prioritas lansia di Jabar berjumlah 1.482. Dari jumlah tersebut terdapat 65 jemaah haji lansia dari Bandung Barat. 

"65 orang tersebut adalah mereka yang sudah daftar 5 tahun sebelumnya, dengan usia paling mudanya kelahiran 12 Januari 1945 atau berusia 81 tahun," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KBB, H. Enjah Sugiarto saat dihubungi, Kamis 20 November 2025.

Setelah terbitnya Keputusan Menteri Haji dan Umrah, ungkap Enjah, langkah yang sudah dilaksanakan oleh Seksi PHU Kemenag KBB melakukan sosialisasi kepada para Kepala KUA Kecamatan.

"Kami memberikan pendampingan dan penjelasan kepada KBIHU dan jemaah yang terdampak dengan perubahan kebijakan penetapan kuota tersebut," ungkapnya. 

"Termasuk juga kami hadir memberikan sosialisasi dan penjelasan dalam kegiatan FKUU Bandung Barat," sambungnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Enjang, pihaknya juga bakal memberikan sosialisasi kepada ormas Islam di Bandung Barat.

Pihaknya berpesan kepada seluruh KBIHU dan jemaah haji yang awalnya masuk estimasi keberangktan 2026, namun menjadi tergeser ke 2027 dan 2028, pertama pihaknya menyampaikan permintaan maaf atas informasi perubahan yang mendadak di masa transisi pengelolaan penyelenggaraan haji ini. 

"Tentu di KBB sudah banyak yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan atau mengikuti bimbingan manasik di KBIHU," ucapnya. 

"Kedua kami mengajak semuanya untuk senantiasa berhusnudzon karena ibadah haji sepenuhnya adalah ketentuan dan panggilan Allah. Yang sudah waktunya dipanggil tentu akan senantiasa dimudahkan dalam prosesnya oleh Allah SWT," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) angkat suara menanggapi kebijakan Pemerintah Pusat terkait perubahan distribusi kuota haji 2026.

Diketahui, kuota haji di Jawa Barat turun untuk tahun 2026 lantaran adanya perubahan distribusi oleh pemerintah pusat. Di Jawa Barat, kuota haji turun sebanyak 29.643 orang dari tahun sebelumnya sebanyak 38.723 orang. Sementara untuk Kabupaten Bandung Barat turun hingga 88,1 persen dari 1.066 menjadi 130 orang.

"Kebijakan yang diambil oleh Kementerian Haji dan Umrah menetapkan kuota haji reguler berdasarkan daftar tunggu keberangkatan, bukan lagi proporsi penduduk muslim," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KBB, H. Enjah Sugiarto saat dihubungi, Rabu 18 November 2025.

Pada dasarnya, jelas Enjah, kebijakan ini bukan untuk mengurangi hak keberangkatan jemaah haji, namun untuk memastikan konsep first come first serve. 

"Artinya siapa yang daftar duluan, tentu dia berhak untuk berangkat duluan juga. Sebagai gambaran, jemaah haji Bandung Barat yang mendaftar di bulan Oktober 2013 mereka sudah diberangkatkan di tahun 2025. Sedangkan di Kota Bekasi, mereka yang daftar di bulan Oktober 2013, belum bisa berangkat di tahun 2025," jelasnya.

Untuk mengatasi masalah ketimpangan tersebut, terang Enjah, Kemenhaj menetapkan kuota haji reguler berdasarkan urut porsi provinsi, bukan lagi proporsi penduduk muslim di Kabupaten/Kota. 

"Jadi lebih tepatnya, bukan kuota KBB di tahun 2026 sebanyak 130, tetapi dari 27.833 jemaah haji reguler di Jawa Barat, ada 130 jemaah haji asal KBB yang masuk di dalamnya," terangnya.*** 


Editor : JakaPermana