Mewarnai Rambut bagi Anak Muda yang Tak Beruban

LARANGAN mewarnai rambut yang disebutkan dalam hadis adalah menyemir dengan warna hitam. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

Mewarnai Rambut bagi Anak Muda yang Tak Beruban
Ilustrasi/Net

LARANGAN mewarnai rambut yang disebutkan dalam hadis adalah menyemir dengan warna hitam. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

"Akan ada sekelompok kaum di akhir zaman, yang mereka menyemir rambutnya dengan warna hitam. Seperti bulu tembolok merpati. Mereka tidak mendapatkan bau surga." (HR. Abu Daud 4214 dan dishahihkan al-Albani)

Dalam salah satu fatwanya, Lajnah Daimah menjelaskan tentang hukum menyemir rambut bagi anak muda, sekalipun belum beruban.

Baca Juga : Inilah Cara Pemimpin Minta Maaf kepada Rakyatnya

"Mengubah warna rambut dengan selain hitam, dibolehkan. Demikian pula menggunakan obat untuk meluruskan rambut yang terlalu keriting ikal. Hukum bagi anak muda maupun orang tua sama." (Fatwa Lajnah, 5/168)

Untuk itu, bukan merupakan syarat dalam menggunakan semir rambut, harus beruban terlebih dahulu.

Baca Juga : Cara Meminta Maaf kepada Orang yang Sudah Wafat


Editor : Bsafaat