Miris! Guru SD di Minahasa Utara Dilantik Jadi Kepsek, Ternyata Sekolahnya Tidak Ada

Viral sebuah video yang menceritakan seorang guru yang telah mengabdi selama 35 tahun dilantik jadi kepala sekolah, namun sekolah tempatnya

Miris! Guru SD di Minahasa Utara Dilantik Jadi Kepsek, Ternyata Sekolahnya Tidak Ada
instagram @azamwonggo

INILAHKORAN, Bandung-Viral sebuah video yang menceritakan seorang guru yang telah mengabdi selama 35 tahun dilantik jadi kepala sekolah, namun sekolah tempatnya memimpin tidak ada.

Video tersebut diunggah di akun Instagram @azamwonggo, Selasa, 28 September 2021.

Pemilik akun itu diketahui merupakan anak dari guru yang hendak dilantik tersebut. Dia membagikan pengalaman ibunya ini ujarnya untuk mencari keadilan.

Azam menceritakan bagaimana ibunya dihubungi untuk dimintai sumpah jabatan kepala sekolah. Namun, pasca pelantikan ternyata guru yang di tempatkan di SD Negeri Kecil Warukapas ini tidak menemukan sekolah tersebut.

Baca Juga: Sejumlah Calon Kepala Sekolah SMP Kabupaten Cirebon Dimintai 'Setoran', Kadisdik Bilang Begini

"Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara (sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua desa Warukapas),"  tulis Azam dikrterangan unggahannya.

Azam pun mempertanyakan terkait pembuat nama sekolah tersebut dan mempertanyakan ketidak tahuan Badan Kepegawaian Daerah terkait hal ini.

"SIAPA YANG MENCIPTAKAN NAMA SEKOLAH TERSEBUT? ADA APA DENGAN PEMERINTAH? ADA APA DENGAN BKD?" ucapnya.

Baca Juga: Seleksi Subtansi Bakal Calon Kepala Sekolah Jabar 2021 Diikuti 280 Peserta

Berikut ini cerita lengkap Azam Alfarizi Wonggo terkait pengalaman yang menimpa ibunya yang dia unggah di Instagram miliknya.

Selamat Malam Warga Sulawesi Utara saya, Azam Alfarizi Wonggo.

Sedikit cerita dari saya tentang ibu saya tadi malam.

Ceritanya Ibu saya ditelpon untuk mengikuti pelantikan sekaligus pengangkatan sumpah kepala sekolah baru di JG Center Minahasa Utara.

 Pada malam itu (Senin 27 September 2021)

Baca Juga: 1.099 Guru Ikuti Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah SMAN/SMKN di Jabar

Sebelum mendapat panggilan untuk dilantik, ibu saya diberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah.

Namun, sementara pelantikan berlangsung nama ibu saya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas.

Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara (sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua desa Warukapas). kemudian, tadi pagi (Selasa, 28 September-2021) ibu saya pergi ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah Minahasa Utara) untuk mengkonfirmasi hal tersebut, tetapi jawabannya sangat miris

Mereka mengatakan bahwa mereka saja baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaanya. dan lanjutnya, ibu saya harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya.

Baca Juga: Korupsi Dana BOS Rp17 Miliar, 6 Kepala Sekolah di Bogor Terancam 20 Tahun Penjara

Pertanyaannya "SIAPA YANG MENCIPTAKAN NAMA SEKOLAH TERSEBUT? ADA APA DENGAN PEMERINTAH? ADA APA DENGAN BKD?

Berbicara tentang syarat dan tanggung jawab, ibu saya sudah memenuhi syarat, ibu saya sudah berbakti selama 35 tahun dan lulusan sarjana golongan IV A/Pembina. dan selalu mengajar di kelas 6 selama 30 tahun lamanya, dan 5 tahun di kelas 1 (tentunya tidak diragukan lagi ilmunya)

Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini.

Baca Juga: Ini Pesan Cadisdik Wilayah VII Kepada Kepala Sekolah yang Baru

Terimakasih, mohon bantuan teman teman untuk memviralkan berita ini.

Klabat, 28 September 2021

dari kami anak-anak. (Yosep Saepul Ramdan)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by azamò (@azamwonggo)

 


Editor : inilahkoran