Modus Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Cimahi: Jangan Beri Data Pribadi via Telepon
Disdukcapil Kota Cimahi mengingatkan warga waspada penipuan aktivasi IKD. Petugas resmi tidak meminta data pribadi melalui telepon atau WhatsApp.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Maraknya minat masyarakat terhadap layanan IKD dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mencuri data pribadi hingga menguras rekening korban.
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi Chaeruddin Djoeharie mengatakan, petugas resmi tidak pernah menghubungi warga melalui telepon, SMS, maupun WhatsApp untuk meminta data pribadi dalam proses aktivasi IKD.
"Modus yang beroperasi berjenjang ini sebelumnya telah memakan korban, dengan kerugian mencapai jutaan rupiah, dan kini kembali mengancam seiring meningkatnya antusiasme masyarakat terhadap layanan digital tersebut," kata Chaeruddin, Kamis (8/10/2026).
Menurut dia, modus penipuan dilakukan secara terstruktur. Pelaku pertama menghubungi korban melalui telepon dan mengaku sebagai petugas Disdukcapil, kemudian meminta informasi pribadi dengan alasan verifikasi data.
Selanjutnya, pelaku lain menghubungi korban melalui WhatsApp untuk memastikan kembali data yang telah diberikan. Korban bahkan diminta melakukan panggilan video dan mengirimkan foto diri.
"Tak lama kemudian, pelaku kedua menghubungi lewat WhatsApp untuk memastikan kembali data yang diberikan, bahkan meminta korban melakukan panggilan video serta mengirim foto diri," ujarnya.
Chaeruddin menjelaskan, data pribadi dan foto korban dapat disalahgunakan untuk mengubah akses layanan perbankan seluler. Kondisi tersebut memungkinkan pelaku mengakses dan memindahkan saldo rekening tanpa sepengetahuan korban.
Selain itu, pelaku juga kerap mengirimkan tautan palsu yang dibuat menyerupai halaman resmi IKD untuk mencuri data rahasia korban.
"Tahun lalu sudah ada yang uangnya ditarik hingga habis. Mereka meminta data yang sebenarnya digunakan untuk masuk ke rekening bank korban," tuturnya.
Chaeruddin menegaskan, aktivasi IKD dilakukan secara langsung di lokasi pelayanan resmi, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, kantor kecamatan, maupun kantor kelurahan.
Layanan aktivasi IKD tersebut tidak dipungut biaya. Warga juga tidak akan dihubungi terlebih dahulu oleh petugas untuk menyerahkan data pribadi.
"Tidak ada petugas yang datang ke rumah atau menghubungi lewat pesan untuk meminta data. Setiap panggilan atau pesan yang mengaku dari Disdukcapil dan meminta data pribadi, foto, atau mengarahkan membuka tautan harus segera diabaikan dan dilaporkan," katanya.
Peringatan tersebut disampaikan seiring meningkatnya jumlah warga yang melakukan aktivasi IKD. Saat ini, rata-rata sekitar 200 warga per hari mendatangi lokasi pelayanan untuk mengurus identitas digital.
IKD memuat data kependudukan dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan sebagai bukti identitas serta sarana verifikasi untuk berbagai keperluan administrasi.
Karena memuat data pribadi yang penting, masyarakat diminta menjaga keamanan akun IKD dan tidak memberikan data, foto, kode, maupun informasi rahasia kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.
"Pelayanan aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di MPP, kecamatan dan kelurahan secara gratis, tanpa dihubungi duluan. Abaikan semua panggilan yang meminta data atau biaya," tegas Chaeruddin.
Editor : Ahmad Sayuti
