Motif Tukang Siomay yang Lakukan Pencabulan di Jagakarsa Terungkap
Motif tukang siomay melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur di Jagakarsa, Jakarta Selatan akhirnya terungkap.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Motif tukang siomay melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur di Jagakarsa, Jakarta Selatan akhirnya terungkap.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pelaku yang bernama Husni alias Kusni alias Tebet (38) melakukan aksinya tersebut dengan cara meminjamkan HP kepada korban.
"Awalnya korban dirayu dengan cara dipinjami HP milik tersangka. Saat korban asik main HP, pelaku mendekati korban dengan mengelus kepala," jelasnya.
Baca Juga: Chris Rock Akhirnya Buka Suara Usai Ditampar Will Smith di Panggung Oscar 2022
Budi juga mengatakan kemudian pelaku melancarkan tindakan asusilanya kepada korban.
"Lalu tersangka masukin jari ke alat kelamin anak tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan aksi pelaku diduga bukan hanya sekali. Ia menduga pelaku melakukan hal yang sama terhadap korban lain.
Baca Juga: Cara Berpuasa dengan Aman: 8 Tips Bermanfaat di Bulan Ramadhan
"Memang kalau kita dalami dari hasil penyidikan yang kita lakukan, pelaku bukan pertama kali. Ada korban lain di daerah berbeda. Menurut pelaku sudah dilakukan hal sama, ada sesuatu yang dirasakan pelaku," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pelaku Husni alias Kusni ditangkap di daerah Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa 29 Maret 2022 malam.
Akibat perbuatannya, Husni terjerat Undang-Undang Nomor 35/2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***
Editor : inilahkoran


