MotoGP Mandalika 2026, Bandara Lombok Terapkan Tarif Parkir Flat Mobil
Bandara Internasional Lombok menerapkan tarif parkir flat untuk mobil selama MotoGP Mandalika 2026 pada 9–12 Oktober guna memperlancar arus kendaraan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – PT Angkasa Pura Indonesia melalui bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), menerapkan tarif parkir flat untuk kendaraan roda empat selama penyelenggaraan MotoGP Indonesia 2026 di Sirkuit Pertamina Mandalika.
Humas Bandara Lombok, Hidya Putri Ramadhina, mengatakan kebijakan tersebut berlaku pada 9–12 Oktober 2026. Pembayaran parkir dilakukan satu kali saat kendaraan memasuki area parkir bandara.
“Selama penyelenggaraan MotoGP Indonesia, 9–11 Oktober 2026, kami menetapkan tarif parkir flat untuk satu kali masuk bagi kendaraan roda empat dengan transaksi di pintu masuk area parkir,” kata Hidya di Lombok Tengah, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/10/2026).
Melalui skema tersebut, pengendara tidak perlu melakukan transaksi kembali saat keluar dari area parkir. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran sekaligus menjaga kelancaran arus kendaraan di tengah meningkatnya aktivitas penerbangan dan jumlah penumpang.
Hidya mengatakan, selama periode 9–12 Oktober 2026, volume kendaraan roda empat yang melintas di kawasan Bandara Internasional Lombok diperkirakan mencapai sekitar 3.500 unit per hari. Angka tersebut berpotensi meningkat 16–20 persen dibandingkan hari normal.
Peningkatan mobilitas kendaraan tersebut sejalan dengan bertambahnya trafik penerbangan dan penumpang pesawat. Pada 5–8 Oktober 2026, Bandara Lombok melayani 33.441 penumpang, meningkat sekitar 38 persen dibandingkan periode 5–8 September 2026.
“Skema tarif flat dengan transaksi di pintu masuk sudah diberlakukan sejak penyelenggaraan MotoGP 2022 dan terbukti dapat mempercepat proses transaksi parkir sehingga arus kendaraan tetap lancar dan potensi kemacetan dapat diminimalisir,” jelasnya.
Informasi mengenai penyesuaian tarif parkir tersebut telah disosialisasikan melalui media sosial resmi bandara sejak 8 Oktober 2026. Sosialisasi juga dilakukan melalui media informasi yang tersedia di pintu masuk area parkir.
Sementara itu, kendaraan roda dua tetap menggunakan skema parkir normal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sedangkan skema parkir kendaraan roda empat akan kembali normal pada 13 Oktober 2026,” kata Hidya.
Editor : Ahmad Sayuti
