Pemkab Karawang Fasilitasi 413 Penyandang Disabilitas Bekerja Sejak 2025

Pemkab Karawang memfasilitasi 413 penyandang disabilitas bekerja di perusahaan dan instansi sejak 2025. Pada September 2026, tersedia 2.231 lowongan kerja.

Pemkab Karawang Fasilitasi 413 Penyandang Disabilitas Bekerja Sejak 2025
pekerja disablitas ilustrasi net

INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, telah memfasilitasi 413 penyandang disabilitas untuk bekerja di sejumlah perusahaan dan instansi sejak 2025 hingga Oktober 2026.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membuka kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.

“Sejak tahun 2025 hingga saat ini sudah ada 413 disabilitas yang direkrut bekerja di perusahaan dan instansi di wilayah Karawang,” kata Aep dalam keterangannya di Karawang, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/10/2026).

Ia menjelaskan, dari total tersebut, sebanyak 67 penyandang disabilitas difasilitasi mendapatkan pekerjaan pada 2026. Sementara itu, pada 2025 terdapat 346 penyandang disabilitas yang difasilitasi bekerja di sejumlah perusahaan di Karawang.

Upaya tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Regulasi itu mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Sementara itu, pemerintah dan pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), serta badan usaha milik daerah (BUMD) memiliki kewajiban kuota paling sedikit 2 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pemenuhan kuota, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas juga perlu didukung dengan akses yang setara, pelatihan kerja, serta lingkungan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi.

Pemkab Karawang pun berkomitmen mendorong terciptanya lingkungan kerja yang ramah dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Pemkab Karawang Buka 2.231 Lowongan Kerja

Di sisi lain, Pemkab Karawang terus berupaya menekan angka pengangguran dengan memfasilitasi penempatan tenaga kerja melalui aplikasi Infoloker yang terintegrasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.

Pada September 2026, Pemkab Karawang menggandeng 92 perusahaan untuk membuka 2.231 formasi lowongan kerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.721 orang dilaporkan telah diterima bekerja.

“Pekerja yang sudah masuk dan diterima kerja melalui pembukaan lowongan pekerjaan itu sebanyak 1.721 orang,” ujar Aep.

Pada bulan yang sama, Pemkab Karawang juga memfasilitasi penempatan 68 warga dari kelompok Desil 1–4 ke sejumlah perusahaan. Secara keseluruhan, program tersebut telah menjangkau 393 orang, dengan 299 orang di antaranya hadir untuk mengikuti proses pemberkasan di aula pemerintah daerah.

Sementara itu, jumlah kumulatif tenaga kerja yang telah bekerja melalui fasilitasi Infoloker Karawang tercatat mencapai 307.366 orang.

“Insya Allah kami Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus bersinergi untuk membantu dan mengurangi masalah pengangguran dan berupaya menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak dan inklusif,” kata Aep.


Editor : Ahmad Sayuti