Muhammadiyah Desak Jokowi Lebih Tegas Sikapi Muslim Uyghur

Muhammadiyah mendesak Pemerintah Indonesia agar menindaklanjuti arus aspirasi umat Islam dan bersikap lebih tegas untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM di Xinjiang sesuai amanat UUD 1945 dan politik luar negeri yang bebas aktif.

Muhammadiyah Desak Jokowi Lebih Tegas Sikapi Muslim Uyghur
Foto: Net

INILAH, Garut – Muhammadiyah mendesak Pemerintah Indonesia agar menindaklanjuti arus aspirasi umat Islam dan bersikap lebih tegas untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM di Xinjiang sesuai amanat UUD 1945 dan politik luar negeri yang bebas aktif.

Pemerintah Indonesia hendaknya lebih aktif menggunakan peran sebagai anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menggalang diplomasi bagi dihentikannya pelanggaran HAM di Xinjiang dan  beberapa negara lainnya.

Demikian salah satu pandangan dan pernyataan sikap Muhammadiyah mengenai permasalahan hak azasi manusia (HAM) di Xinjiang, pemberitaan media massa asing, nasional, dan media sosial sebagaimana disampaikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam Pernyataan Pers bernomor 507/PER/I.0/I/2019 tertanggal 16 Desember 2019 ditandatangani Ketua Umum Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Abdul Mu'ti.

Muhammadiyah juga mendesak Pemerintah Tiongkok lebih terbuka dalam memberikan informasi, dan akses masyarakat internasional mengenai kebijakan di Xinjiang, dan masyakarat Uyghur. Pemerintah Tiongkok agar menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM, khususnya kepada masyarakat Uyghur atas dalih apapun. Pemerintah Tiongkok hendaknya menyelesaikan masalah Uyghur dengan damai melalui dialog dengan tokoh-tokoh Uyghur dan memberikan kebebasan kepada muslim untuk melaksanakan ibadah, dan memelihara identitas.

Muhammadiyah mendesak PBB mengeluarkan resolusi terkait pelanggaran HAM atas Masyarakat Uyghur, Rohingnya, Palestina, Suriah, Yaman, India, dan sebagainya; mendesak OKI mengadakan sidang khusus, dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang dialami umat Islam, khususnya di Xinjiang.

Berkaitan pemberitaan Wallstreet Journal yang menyebutkan adanya fasilitas dan lobi-lobi Pemerintah Tiongkok terhadap PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), dan Majelis Ulama Indonesia  (MUI) sebagai upaya memengaruhi sikap politik Muhammadiyah, NU, dan MUI atas permasalahan HAM di Xinjiang, PP Muhammadiyah menyesalkannya. Karena pemberitaan tersebut dinilai sangat tidak berdasar dan fitnah yang merusak nama baik Muhammadiyah, NU, dan MUI.

Karenanya, PP Muhammadiyah mendesak agar Wallstreet Journal meralat berita tersebut dan meminta maaf kepada warga Muhammadiyah. Apabila hal tersebut tidak dipenuhi, Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum sebagaimana mestinya.

PP Muhammadiyah juga menghimbau umat Islam agar menyikapi masalah pelanggaran HAM di Xinjiang dengan penuh kearifan, rasional, damai, dan tetap memelihara ukhuwah Islamiyah, dan persatuan bangsa. Hendaknya tidak ada pihak-pihak yang sengaja menjadikan masalah Uyghur sebagai komoditas politik kelompok dan partai tertentu serta mengadu domba masyarakat dengan menyebarkan berita yang menyesatkan, dan memecah belah umat, dan bangsa melalui media sosial, media massa, dan berbagai bentuk provokasi lainnya.

Warga persyarikatan Muhammadiyah pun dihimbau konsisten menyikapi persoalan dengan cerdas, berpegang teguh pada khittah dan kepribadian Muhammadiyah, serta tidak terpengaruh berita media sosial yang menghasut, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

PP Muhammadiyah menegaskan pernyataan sikap, dan pandangan Muhammadiyah tersebut disampaikan dengan penuh tanggung jawab, dan semangat dakwah amar makruf nahi munkar untuk perdamaian dunia, perlindungan atas kemanusiaan, dan keselamatan semesta. (Zainulmukhtar)


Editor : DeryFG