MUI Jabar Tolak Usulan Menko PMK Terkait Pernikahan Lintas Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi agar menerbitkan fatwa tentang pernikahan lintas ekonomi. Artinya, si kaya dipaksa negara untuk menikahi si miskin dengan alasan kesenjangan sosial.

MUI Jabar Tolak Usulan Menko PMK Terkait Pernikahan Lintas Ekonomi

INILAH, Bandung - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi agar menerbitkan fatwa tentang pernikahan lintas ekonomi. Artinya, si kaya dipaksa negara untuk menikahi si miskin dengan alasan kesenjangan sosial.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar pun angkat bicara terkait wacana tersebut.

Menurutnya, wacana yang dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy itu melawan kehendak Tuhan.

Pasalnya, dalam prespektif agama, jodoh merupakan kehendak Tuhan yang tidak bisa diintervensi oleh manusia. Termasuk, oleh negara atau pemerintah.

"Soal jodoh dalam prespektif agama itu soal tuhan yah, itu manusia ga bisa mengintervensi, berusaha bisa, tapi pada hakikatnya itu urusan tuhan, jodoh, rezeki, maut," ucap Rafani saat ditemui di Kantornya, Jl. L. L. R.E. Martadinata, Kota Bandung, Jumat (21/2/2020).

Rafani mengungkapkan, wacana kebijakan pernikahan lintas ekonomi dinilai terlalu jauh memasuki ranah privasi masyarakat. Oleh karena itu, bukan tidak mungkin adanya penolakan dari masyarakat terkait wacana tersebut.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, persoalan pernikahan atau jodoh tidak bisa serta merta dipaksakan. Hal itu karena, pernikahan yang baik harus didasari adanya cinta dan kasih sayang dari masing-masing pribadi masyarakat.

"Kan ada pemaksaan, mana mungkin, ga bisa kaya gitu, nikah itu kan suka sama suka, cinta sama cinta, makannya dalam quran itu 'litasqunu ilaiha' untuk saling menimbulkan rasa cinta kasih. Jelas akan ada resintensi (penolakan) soal perkawinan itu," tegas Rafani.

Saat disinggung wacana pernikahan lintas ekonomi, diyakini bisa menjadi solusi masalah kesejahteraan masyarakat. Rafani menambahkan, bukan menjadi suatu jaminan wacana pemerintah itu bisa menjadi solusi.

"Soal kesejahteraan itu juga belum bisa menjamin. saya kira ga akan menjadi solusi yang tepat, otomatis hidupnya bisa sejahtera, malah akan menimbulkan masalah baru," pungkas Rafani. (Ridwan Abdul Malik) 


Editor : Bsafaat