MUI Kab Bandung akan Desak Pemkab Larang Permainan Capit Boneka

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung bakal mengambil langkah serupa dengan MUI Kabupaten Purworejo Jawa Tengah yang mengeluarkan fatwa haram permainan capit boneka.

MUI Kab Bandung akan Desak Pemkab Larang Permainan Capit Boneka

INILAHKORAN,Soreang- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung bakal mengambil langkah serupa dengan MUI Kabupaten Purworejo Jawa Tengah yang mengeluarkan fatwa haram permainan capit boneka.

 Bahkan, jika di Kabupaten Bandung terdapat permainan capit boneka, MUI akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.

"Permainan capit boneka ini memang mengandung unsur perjudian. Karena ada uang dan barang yang dipermainkan atau dipertaruhkan. Sehingga kami sepakat dengan apa yang menjadi keputusan itu," kata Kepala Bidang Informasi MUI Kabupaten Bandung, Aam Muamar, di Soreang, 27 September 2022.

Baca Juga : Harga Cabai di Kota Bandung Turun

Dikatakan Aam, secara pribadi memang pihaknya belum menemukan permainan capit boneka tersebut di Kabupaten Bandung. Namun pihaknya akan segera melakukan riset dan kajian lapangan. Jika ditemukan, pihaknya pun akan segera mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bandung agar melakukan penutupan dan penertiban permainan capit boneka ini.

"Kami akan rapat internal dulu, kemudian jika ditemukan permainan serupa. Tentu kami juga akan mendesak  Pemkab Bandung untuk menutup permainan capit boneka yang ada di warung, toko atau tempat hiburan. Karena ini perjudian yang merusak moral anak-anak kita dan meresahkan para orang tua," katanya.(rd dani r nugraha).

 


Editor : Ahmad Sayuti