Nah...ASN Bogor Kini Boleh Incar Dua Jabatan Sekaligus

Masih sepinya pendaftaran lelang jabatan atau open bidding lima jabatan membuat Wali Kota Bogor Bima Arya memperbolehkan pejabat mendaftar di dua jabatan sekaligus. 

Nah...ASN Bogor Kini Boleh Incar Dua Jabatan Sekaligus
INILAH, Bogor – Masih sepinya pendaftaran lelang jabatan atau open bidding lima jabatan membuat Wali Kota Bogor Bima Arya memperbolehkan pejabat mendaftar di dua jabatan sekaligus. Hal tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kuota pendaftar disetiap jabatan yaitu minimal empat orang.
 
Bima mengatakan, open bidding diperpanjang hingga 19 Februari 2019 dikarenakan aturan terlalu ketat hingga menyulitkan pendaftar. Diperpanjang lima hari setelah penutupan dengan kriteria yang dimodifikasi sehingga bisa mendaftar didua tempat para pejabat.
 
"Insya Allah akan lebih banyak sehingga bisa mendaftar di dua tempat,” ungkap Bima kepada INILAH pada Senin (18/2/2019).
 
Bima juga mengatakan, ini buka karena sepi peminat tetapi setiap posisi ada yang daftar, melihat persyaratannya terlalu berat jadi dimodifikasi. “Saya yakin kuota pendaftar akan memenuhi,” tambahnya.
 
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Dani Rahardian mengatakan, setelah konsultasi ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan sepinya peminat ini satu orang bisa memilih dua jadi ada alternatif dan DKI Jakarta seperti itu bisa memilih dua. Aturan nomor Permenpan nomor 13 tahun 2014 bahwa satu jabatan lowong pelamar empat orang.
 
"Diperpanjang dan dua jabatan itu dari KASN supaya menjaring seluas-luasnya. Jadi aga bingung ada Kemenpan RB, KASN dan BKN. Kalau kuota belum mencukupi maka akan dikonsultasikan dahulu dengan KASN, karena regenerasi juga aga sulit," tuturnya.
 
Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir BKPSDA Kota Bogor, Evandy Dahni menegaskan, setelah 15 hari open bidding, baru tiga dari lima jabatan yang sudah memenuhi persyaratan. Diharapkan proses seleksi segera selesai, sehingga tidak menghambat penyusunan rencana RPJMD periode 2020-2024 akibat adanya kekosongan jabatan.
 
"Untuk itu pula, assesment dilakukan segera pada pada 23 hingga 25 Februari 2019. Sedangkan proses wawancara dilakukan selama tiga hari berikutnya. Jabatan yang kosong Kepala BKPSDA, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Disdukcapil, Kepala Bapenda dan Kepala Disperumkin," pungkasnya.
 


Editor : inilahkoran