Galau Sertifikat Vaksin Tak Ada di PeduliLindungi? Begini Solusinya

Banyak masyarakat resah lantaran sertifikat vaksinasi Covid-19 tak ada di situs PeduliLindungi. Ternyata, ada solusinya.

Galau Sertifikat Vaksin Tak Ada di PeduliLindungi? Begini Solusinya
Pengunjung memindai kode saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi

INILAHKORAN, BANDUNG - Aplikasi Pedulilindungi memang menjadi salah satu alat screening yang dikatakan sebagai protokol tambahan bagi yang berkegiatan di ruang publik.

Setiap orang yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 baik itu dosis pertama maupun kedua akan menerima sertifikat yang terdapat di aplikasi tersebut.

Namun, ada beberapa orang yang justru telah melakukan vaksinasi tapi mereka belum mendapat sertifikatnya.

Tenaga Ahli Menteri (TAM) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Devie Rahmawati mengatakan bagi masyarakat yang mengalami kendala seperti hal tersebut tidak perlu khawatir.

"Kita telah siapkan tempat untuk lapor diri bagi yang sudah vaksin tetapi belum menerima sertifikat di aplikasi peduli lindungi," ujar Devie dalam pernyataannya di kanal YouTube Forum Merdeka Barat 9 pada Rabu, 8 September 2021.

Devie menjelaskan prosedur untuk melapor terkait tidak diperolehnya sertifikat di aplikasi pedulilindungi.

"Cukup kirim ke email [email protected] dengan menyertakan informasi berupa data diri lalu swafoto juga KTP serta penjelasan mengenai kendala yang dialami sehingga sertifikat masih belum diperoleh," tuturnya.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Presiden Saja Bisa Bocor, Bagaimana dengan Masyarakat? Begini Penjelasan BSNN

Lebih lanjut, Devie mengajak masyarakat untuk menyambut aplikasi peduli lindungi tersebut sebagai asisten pribadi yang bisa membantu dan mengingatkan agar lebih waspada.

"Kalau misalnya nanti teman-teman ada yang belum menggunakan aplikasi tersebut kita langsung tahu apa saja yang ada di dalamnya. Kita juga bisa menghubungi dokter-dokter yang sudah siap berdialog dan berdiskusi," ucap Devie.

Devie juga berharap aplikasi pedulilindungi menjadi satu aplikasi yang lengkap untuk memberikan kenyamanan sekaligus keamanan dalam proses menjalani kehidupan sehari-hari dan terbebas dari gangguan kesehatan.*** (Firda Rachmawati)


Editor : inilahkoran