Program BST Rp300 Ribu Resmi Disetop, Kemensos Akan Salurkan Dua Bantuan Ini

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan program BST Rp300 ribu resmi dihentikan dan akan menyalurkan dua program bansos reguler lainnya.

Program BST Rp300 Ribu Resmi Disetop, Kemensos Akan Salurkan Dua Bantuan Ini
Ilustrasi bantuan sosial tunai (BSU)

INILAHKORAN, Bandung - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu resmi dihentikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, Kemensos masih tetap memberikan dua bantuan ini kepada masyarakat.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan alasan dihentikannya BST tersebut dikarenakan BST dirancang untuk kedaruratan bukan untuk keperluan permanen.

"BST diluncurkan pemerintah terkait dengan adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan MAsyarakat (PPKM) dan tingginya angka penularan Covid-19 saat itu," ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat 24 September 2021.

Baca Juga: Dua Mantan Anggota DPRD Kota Bandung Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin

Selain itu, Risma menuturkan bantuan BST Rp300 ribu tersebut merupakan bantuan yang diberikan akibat menurunnya aktivitas ekonomi dan pendapatan masyarakat berkurang.

Meski menghentikan program BST Rp300 ribu, Risma memastikan bahwa Kemensos tetap menyalurkan program bansos reguler yang dikelola Kemensos yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

"Baik ada atau tidak ada pandemi, PKH dan BPNT terus berjalan, karena itu untuk meningkatkan kualitas SDM dan penanganan kemiskinan," kata Risma.

Baca Juga: Catat! Rangkaian Jadwal Rilis Lengkap BTS x Coldplay 'My Universe' yang Dimulai Hari Ini Pukul 11.00 WIB

Lebih lanjut, Risma mengatakan bahwa Kemensos telah mengalokasikan bantuan BPNT PPKM kepada 5,9 juta KPM yang merupakan usulan daerah dengan anggaran Rp7,08 triliun.

"Bisa saja nanti masuk sebagai peserta BPNT/Program Sembako. Tapi indeksnya Rp200 ribu," ucap Risma.***(Firda Rachmawati)

 


Editor : inilahkoran