Lakukan Interpelasi, DPRD DKI Akan Panggil Anies Baswedan dalam Rapat Paripurna

Wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin menggelar Formula E dan menjadi Ibu Kota sebagai tuan rumah, masih polemik.

Lakukan Interpelasi, DPRD DKI Akan Panggil Anies Baswedan dalam Rapat Paripurna
Tangkapan layar Twitter milik Prasetyo Edi Marsudi.

INILAHKORAN, Bandung - Wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin menggelar Formula E dan menjadi Ibu Kota sebagai tuan rumah masih terus menuai polemik.

Melalui akun Twitter @PrasetyoEdi_, Ketua DPRD DKI Jakarta mengungkapkan, Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya (interpelasi) tentang penyelenggaraan Formula E.

Adapun pelaksanaan rapat paripurna tersebut, rencananya akan digelar pada Selasa, 28 September 2021.

Baca Juga: Mercedes Tinggalkan Formula E Setelah 2022

Dikatakan Prasetyo Edi Marsudi, hak interpelasi DPRD DKI Jakarta mengenai kebijakan penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat melalui interpelasi tetap berjalan.

“Hari ini, Badan Musyawarah menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya tentang penyelenggaraan Formula E digelar besok, 28 September 2021,” kata Prasetyo Edi Marsudi, Senin, 27 September 2021.

Penggunaan dana hingga hampir Rp1 triliun untuk penyelenggaraan Formula E tersebut, ungkap Prasetyo Edi Marsudi menjadi sorotan penting di masa pandemi Covid-19 APBD DKI sangat dibutuhkan untuk pengelolaan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ajang Formula E Resmi Ditunda Sementara

Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan bahwa pemulihan atas dampak pandemi untuk membantu warga masyarakat Jakarta dalam bentuk Bansos atau bantuan lainnya.

Menurut Prasetyo Edi Marsudi, saat ini fungsi dari pemerintah daerah (pemda) yang paling dibutuhkan adalah untuk membantu masyarakat untuk bertahan dari kondisi serba sulit akibat pandemi Covid-19.

“Terlebih para pelaku usaha UMKM sebagai motor penggerak roda perekonomian, sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo,” ujar Prasetyo Edi Marsudi.

Prasetyo Edi Marsudi mengatakan penjelasan dari Gubernur nanti bisa menjadi jawaban dari pertanyaan masyarakat yang selama ini terkait urgensi pelaksanaan Formula E.

“Seluruh warga masyarakat DKI Jakarta yang mendengarkan penjelasan Pemprov DKI Jakarta dapat terobati rasa penasarannya mengenai urgensi balap mobil listrik itu,” bebernya. (Yosep Saepul Ramdan).***


Editor : inilahkoran