Yusril Uji AD ART Demokrat, Pengamat Politik: Tak Perlu Umumkan bahwa Anda Khawatir

Ditunjuknya Advokat Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum empat eks kader Demokrat untuk menguji AD ART Partai Demokrat, menuai polemik.

Yusril Uji AD ART Demokrat, Pengamat Politik: Tak Perlu Umumkan bahwa Anda Khawatir
Tangkapan layar Twitter milik pengamat politik Hendri Satrio.

INILAHKORAN, Bandung - Ditunjuknya Advokat Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum empat eks kader Demokrat untuk menguji AD/ART Partai Demokrat terus menuai polemik.

Tak sedikit kader Partai Demokrat mempertanyakan keputusan Yusril bahkan hingga menyerang dengan mengungkit jasa Partai Demokrat yang mendukung anaknya di Pilkada Belitung Timur.

Salah satu kader Demokrat yang kerap berteriak di media sosial, Andi Arief bahkan di akun Twitter-nya mengunggah video berisi argumen atas sikap mereka terhadap pilihan Yusril tersebut.

Baca Juga: LBH Bandung: Judicial Review Perda KTR Kota Bogor Hak Para Pedagang

“Tak ada cara lain, kecuali mati-matian mempertahankan kedaulatan partai," keterangan dalam video tersebut.

Unggahan video tersebut tak luput dari sorotan pengamat politik Hendri Satrio, yang menilai Andi Arief terlalu memperlihatkan kekhawatirannya atas penunjukan Yusril sebagai kuasa hukum.

"Saran saya, antisipasi kekhawatiran itu tanpa perlu pengumuman bahwa Anda khawatir, atau... ah jangan-jangan in termasuk strategi @SBYudhoyono juga,?" tulis Hendri Satrio di akun Twitter-nya.

Baca Juga: Tegas! Fahri Hamzah Dukung Langkah Yusril Soal AD/ART Partai Demokrat

Diketahui, Yusril menjadi kuasa hukum empat eks kader Demokrat mengajukan judicial review (JR) Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2020 di bawah kepemimpinan AHY.

Adapun keempatnya adalah eks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi Isnaini Widodo, eks Ketua DPC Partai Demokrat Bantul Nur Rakhmat Juli Purwanto, eks Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretins, dan eks Ketua DPC Partai Demokrat Samosir Binsar Trisakti Sinaga. (Yosep Saepul Ramdan).***


Editor : inilahkoran