Mahfud MD Sebut Judicial Riview AD ART Tak Ada Manfaatnya, Anak Buah Yusril: Ada Agenda Apa Anda?
Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut langkah Yusril mengajukan Judicial Review percuma langsung mendapat bantahan kader PBB
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD turut berbicara terkait rencana empat eks kader Partai Demokrat yang akan menguji AD/ART partai tersebut.
Pernyataan Mahfud MD tersebut tak lain menyusul ditunjuknya Yusril Ihza Mahendra oleh keempat mantan kader Demokrat sebagai kuasa hukum mereka.
Namun, pernyataan Mahfud MD tersebut langsung mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Bappilu Pusat Partai Bulan Bintang, Novi Haryadi.
Novi Hadiyadi menyebut, Yusril memandang pentingnya uji formil dan materil AD/ART partai ini dari sisi hukum. Sedang, menurutnya Mahfud memandang hal ink dari sisi politik.
"Prof @Yusrilihza_Mhd bicara sisi hukum. Prof @mohmahfudmd bicara sisi politis," ungkapnya di akun twitter @Noviharyadi77, Kamis, 30 September 2021.
Baca Juga: Rekam Jejak Lodewijk Paulus, Sosok yang Gantikan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR
Novi berpendapat, penyataan Mahfud tersebut sebagai seorang pakar hukum dan pejabat malah menggiring opini publik terhadap tindakan Yusril bertujuan politis.
"Dengan kata lain Prof Mahfud MD sebagai salah satu pakar hukum dan pejabat publik "mencoba" menggiring persepsi publik bahwa apa yg dilakukan YIM bertujuan politis," ucapnya.
Dia pun mempertanyakan apakah dibalik penyataan Mahfud MD tersebut ada agenda tertentu.
"Ada agenda apa anda Prof Mahfud??" tanyanya.
Diketahui, Mahfud MD dalam sebuah diskusi virtual menilai judicial review (JR) terhadap AD/ART Partai Demokrat yang dilakukan oleh Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung (MA) tidak ada manfaatnya.
Menurut Mahfud, sekalipun gugatan yang dilakukan empar eks kader Demokrat menang di MA, tidak akan mengubah kepengurusan Partai Demokrat yang ada saat ini.
Baca Juga: CEK! Fakta-fakta di Balik Rencana Balapan Formula E yang Bikin Anies Baswedan Dicecar Sana-sini
“Begini ya kalau secara hukum. Gugatan Yusril ini ndak akan ada gunanya. Karena, kalaupun dia menang, tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang. Kalaupun dia menang menurut hukum, kemenangan di Judicial Review itu hanya berlaku ke depan,” tuyur Mahfud MD.***(Yosep Saepul Ramdan)
Editor : inilahkoran


