Pedas..Aktivis Nicho Silalahi Komentari Pernyataan Menko Luhut yang Kuasai Lahan Negara untuk Batu Bara

Komentar pedas disampaikan aktivis Nicho Silalahi menyusul pengakuan Luhut Binsar Panjaitan soal penguasaan tanah negara seluas 6 hektare

Pedas..Aktivis Nicho Silalahi Komentari Pernyataan Menko Luhut yang Kuasai Lahan Negara untuk Batu Bara
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan

INILAHKORAN, Jakarta,- Komentar pedas disampaikan aktivis Nicho Silalahi terkait pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi, Marves Luhut Binsar Panjaitan.

Sindiran Nicho Silalahi tersebut tak lain bentuk kekecewaan terhadap pengakuan Luhut Binsar Panjaitan yang mengaku menguasai 6 ribu hektare lahan negara untuk tambang batu bara.

Seperti diketahui Luhut Binsar Panjaitan mengakui dirinya menguasai sebanyak 6 ribu hektare lahan negara untuk pengolahan tambang batu bara.

Hal itulah yang memicu Nicho Silalahi pun memberikan sindiran pedas melalui akun twitternya. Nicho mempertanyakan bukankan tindakan tersebut masuk dalam bagian korupsi?.

"Mumpung lagi berkuasa maka suka2 dia menguasai lahan negara untuk kepentingan pribadinya," kata Nicho Silalahi dalam cuitan Twitternya Senin, 4 Oktober 2021 seperti dikutip dari GalamediaNews.com

Baca Juga: Ini Penilaian Mohammed Rashid Mengenai 4 Hasil Imbang Persib

Nicho Silalahi pun mempertanyakan bahwa hal tersebut bukankah bagian dari bentuk korupsi.

"Bukankah penguasaan lahan negara oleh pejabat untuk kepentingan pribadi itu sebuah bentuk korupsi?," tanya Nicho.

Nicho melanjutkan, seandainya terjadi revolusi, maka dia akan 'mengganyang' pejabat seperti Luhut.

"Jika terjadi revolusi maka model begini targetku untuk di ganyang." tegasnya.

Sebelumnya, dalam pernyataan Luhut mengakui bahwa dirinya mempunyai tambang batu bara sebanyak 6 ribu hektare.

Lokasi tambang tersebut kata Luhut, berlokasi di Kalimantan Timur dan masih beroperasi hingga saat ini.

Baca Juga: Wasiat Ilmu dari Almarhum Syekh Ali Jaber, Bacalah Bacaan Ini Setiap Habis Sholat Jika Ingin Masuk Surga

"Saya punya ya tambang batu bara, berjalan, berproduksi. Enam ribu hektare. Punya pemerintah dan itu berproduksi," kata Luhut beberapa waktu yang lalu.

Luhut menjelaskan, lahan tersebut bukanlah Hak Guna Usaha (HGU). Dia menegaskan bahwa penguasaan lahan tidak menjadi soal selama pengusaha melakukan kewajibannya.

"Saya pikir kalau sepanjang dia produktif dan sepanjang dia melakukan kewajiban-kewajiban dengan benar, ya tidak ada masalah," tegas Luhut.***(Ghiok Riswoto)

Sumber : GalamediaNews.com


Editor : inilahkoran