Lanjut ke Ranah Hukum, Korban Pria yang Tak Terima Anaknya Disuruh Cuci Kaki Malah Diusir Ketua RT
Kasus pria yang tak terima anaknya disuruh cuci kaki oleh tetangganya berlanjut ke ranah hukum. Kasus dilaporkan oleh korban, Ria Fauziah
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Kasus tersebut dilaporkan oleh korban, Ria Fauziah ke penyidik dari Polsek Kalideres, Polres Jakarta Barat.
Usai melaporkan kasus tersebut ke polisi, korban malah diintimidasi oleh ketua RT setempat.
Dalam pernyataannya, korban mengaku tidak diizinkan untuk tinggal di rumah kontrakannya yang kini ia tempati.
"Yang ngasih statement itu pak RT. Dia bicara sama suami saya katanya setelah 5 November tidak bisa melanjutkan di tempat itu," ujar korban, dikutip di Instagram @christian_joshuapale, Sabtu 16 Oktober 2021.
Korban menuturkan bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua RT tersebut merupakan pesan dari sang pemilik rumah.
Akan tetapi, setelah dikonfirmasi oleh korban pemilik rumah tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pengusiran tersebut.
"Sebenernya dari pemilik rumah gak ada kata-kata untuk mengusir saya dari tempatnya, karena kan memang tidak mengeluarkan statment saya harus pindah dari tempatnya, engga gitu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian ini bermula saat seorang pria tak tak terima dan mengamuk lantaran anaknya disuruh mencuci kaki sebelum masuk rumah tetangganya.
Aksi ini viral setelah korban yang juga tetangganya itu mengunggah video rekaman CCTV di akun Instagramnya @riafauziah03.
Dalam video yang beredar, pria tersebut melempar kucing peliharaan milik korban.
Selain itu, korban menuturkan pria tersebut juga berteriak sambil menggebrak meja etalase di depan anaknya yang masih balita.
Korban juga sempat meminta tolong kepada tetangga yang lain, tetapi pria itu malah mendorong korban dan mencekik lehernya.
Diketahui, peristiwa kekerasan itu terjadi pada Rabu 13 Oktober 2021 di Jalan Gaga Utama RT 01/ RW 03, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.***(Firda Rachmawati)
Editor : inilahkoran

