Hari Pahlawan 2021: Dari Raja hingga Sutradara, Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Empat Tokoh Ini

Presiden Jokowi memberikan gelar pahlawan kepada empat tokoh. Gelar tersebut dianugerahkan Jokowi dalam upacara kenegaraan di Istana Negara.

Hari Pahlawan 2021: Dari Raja hingga Sutradara, Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Empat Tokoh Ini
Presiden Jokowi memberikan gelar pahlawan kepada empat tokoh. Gelar tersebut dianugerahkan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu 10 November 2021.

INILAHKORAN, Bandung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar pahlawan kepada empat tokoh.

Gelar tersebut dianugerahkan Jokowi dalam upacara yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu 10 November 2021.

Dikutip dari situs resmi Presiden, empat tokoh yang diberi gelar pahlawan nasional tersebut mulai dari raja hingga sutradara.

Keempat tokoh tersebut di antaranya Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, Usmar Ismail dari DKI Jakarta, dan Raden Aria Wangsakara dari Banten.

Baca Juga: Hari Pahlawan 2021, Inilah 10 Film Indonesia Bertema Kisah Heroik Para Pejuang

Keputusan mengenai pemberian gelar itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 dan 110 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.

Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Hari Pahlawan 2021, Begini Pesan yang Disampaikan Sederet Selebritas Tanah Air

"Menganugerahkan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," tulis petikan Keppres tersebut yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Tonny Harjono dalam upacara.***(firda rachmawati)


Editor : inilahkoran