Mendagri Tegur Daerah Realisasi APBD Rendah, Termasuk Cimahi, Penajam Paser Utara, dan Singkawang
Mendagri Tito Karnavian menegur pemda yang masih rendah realisasi APBD. Termasuk di antaranya Cimahi, Penajam Paser Utara, dan Singkawang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur pemerintah daerah yang realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerahnya masih rendah. Termasuk di antaranya Cimahi, Penajam Paser Utara, dan Singkawang.
"Percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna," kata Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 25 November 2021.
Tito mengatakan bahwa realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Mendagri, belanja daerah akan mendorong bertambahnya uang beredar di tengah masyarakat. Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga juga akan meningkat.
Baca Juga: Bermula dari Penajam Paser Utara, Polisi Ringkus Gerombolan Curanmor Antarkota Kalimantan Timur
Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi COVID-19.
"Karena kita tahu bahwa lebih dari Rp700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan undang-undang," kata Mendagri.
Mendagri menyebutkan terdapat daerah-daerah dengan capaian realisasi belanja yang tinggi dan rendah.
Baca Juga: Unik dan Hanya di Penajam Paser Utara, Calon Kades di Pilkades Wonosari Ingin Lawannya Menang
Ia mengingatkan kepada daerah-daerah yang realisasi belanjanya masih rendah agar mempercepat realisasi belanjanya.
"Mungkin ada kontrak-kontrak yang memang harus dibayarkan di akhir tahun, mudah-mudahan itu, silakan digunakan, silakan untuk dibayarkan sesuai dengan aturan," katanya.
Untuk mendorong percepatan realisasi APBD, Mendagri pun akan melakukan monitoring dan evaluasi mengenai realisasi APBD setiap minggunya.
Kemendagri juga akan menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah ke daerah untuk memantau percepatan realisasi tersebut.
Baca Juga: Gawat...Tujuh Sekolah di Cimahi Terpapar Virus Covid-19, PTM Terpaksa Dihentikan
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah per 19 November 2021, dari 34 provinsi, hanya 8 provinsi yang angka realisasi belanja APBD-nya di atas 70 persen.
Sementara itu, 26 provinsi lainnya realisasi belanja APBD diketahui masih di bawah 70 persen. Daerah-daerah tersebut, di antaranya Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Jambi.
Data Kemendagri juga mencatat ada kabupaten dengan realisasi belanja APBD-nya di bawah 50 persen, yakni Tolikara, Penajam Paser Utara, Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Lahat, Enrekang, Raja Ampat, dan Kupang.
Baca Juga: Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie Temukan Dua Akun Palsu Facebook, Laporkan!
Disebutkan pula bahwa kota dengan realisasi belanja yang masih terbilang rendah, di antaranya Cimahi, Tanjung Balai, Sorong, Sibolga, Bau-Bau, Batu, Kendari, Singkawang, Subulussalam, dan Palembang.
Editor : inilahkoran


