Tak Harus Masuk DTKS Kemensos, Begini Cara Siswa Kurang Mampu Daftar Bantuan PIP Cair Desember 2021

Begini cara siswa kurang mampu daftar bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tanpa harus masuk ke DTKS Kemensos.

Tak Harus Masuk DTKS Kemensos, Begini Cara Siswa Kurang Mampu Daftar Bantuan PIP Cair Desember 2021
Begini cara daftar bantuan PIP bagi siswa yang kurang mampu (Foto: pip.kemendikbud.go.id)

INILAHKORAN, Bandung - Terdapat dua kriteria siswa yang layak mendapatkan bantuan PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Koordinator Pokja PIP di Puslapdik, Sofiana Nurjanah mengatakan yang berhak menerima bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) adalah yang tercatat di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos.

Namun itu hanya kriteria salah satunya. Adapun kriteria lain adalah masyarakat miskin/rentan miskin namun karena berbagai hal tidak tercatat di DTKS, dan lantas diusulkan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan, seperti DPR atau Lembaga lainnya.

Baca Juga: Resmi! Ini Pernyataan Persib Soal Evaluasi Tim, Siapa Saja Pemain yang Dicoret?

"Di DTKS itu ada 10 kategori atau desil dan yang berhak menerima PIP adalah pada desil 1-4, yakni sangat miskin, miskin, hampir miskin dan rentan miskin," kata Sofiana dikutip dari laman resmi PIP.

Menurut Sofiana, ketepatan sasaran penerima PIP dipengaruhi keakuratan data dari DTKS dan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan.

"Proses aktivasi rekening ditunggu sampai tanggal 30 September 2021, ada waktu yang cukup Panjang," jelasnya.

Baca Juga: Cek di Sini! Lowongan Kerja PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri untuk Lulusan SMK hingga S1

Di aplikasi SiPintar, lanjut Sofiana, pihak sekolah juga bisa mengunduh foto buku tabungan, lembar identitas, riwayat transaksi, surat kuasa aktivasi dan surat kuasa penarikan dana.

Sekolah dapat segera melakukan pengecekan dan mengunduh daftar penerima PIP melalui akses SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id pada menu SK Nominasi dan SK Pemberian.

Baca Juga: Spider-Man: No Way Home Tayang Perdana Hari Ini, Simak Cara Beli Tiket Secara Online

Dikutip dari laman resmi PIP, adapun mekanisme aktivasi rekening dan penarikan ada dua cara yakni langsung oleh peserta didik atau orang tua peserta didik atau dilakukan secara kolektif oleh satuan pendidikan.***(Rinda Suherlina)


Editor : inilahkoran