Varian Omicron Masuk Indonesia, Pemerintah Akhirnya Berlakukan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru?

Varian Omicron terdeteksi di Indonesia jelang libur natal dan tahun baru (nataru). Akankah PPKM Level 3 diberlakukan pemerintah?

Varian Omicron Masuk Indonesia, Pemerintah Akhirnya Berlakukan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru?
Varian Omicron terdeteksi di Indonesia. Akankah PPKM Level 3 saat libur nataru diberlakukan pemerintah?

INILAHKORAN, Bandung- Akhirnya, varian Omicron sudah terdeteksi di Indonesia. Akankah pemerintah mencabut keputusan pembatalan PPKM level 3 saat libur Nataru?

Diberitakan, varian Omicron terdeteksi menjangkiti pegawai Wisma Atlet, Jakarta, kurang dua pekan jelang momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Haruskah PPKM level 3 diterapkan?

Ketua DPR RI, Puan Maharani berharap pemerintah mengambil langkah mitigasi terkait temuan varian Omicron di Indonesia. Apakah termasuk memberlakukan PPKM level 3 demi menangkal lonjakan kasus usai Libur Nataru?

Baca Juga: Pekerja di Wisma Atlet Jadi Pasien Pertama di Indonesia Positif Covid-19 Varian Omicron

"Sebaiknya pemerintah segera pertimbangkan untuk melakukan peraturan atau tata cara bagaimana mengatasi dan memitigasi," kata Puan Maharani di Jakarta, Kamis 16 Desember 2021.

Seperti diketahui, pemerintah telah resmi membatalkan telah PPKM level 3 pada masa libur Nataru, beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Puan Maharani memang mengkhawatirkan adanya lonjakan kasus varian Omicron saat Libur Nataru lantaran longgarnya aturan dari pemerintah.

"Jangan sampai pelaksanaan Natal dan tahun baru yang seharusnya memang dilaksanakan secara keagamaan sesuai dengan toleransi beragama dan tentu saja urusan ekonomi, namun jangan sampai setelah Natal dan tahun baru ada lonjakan Covid-19," harap Puan.

Baca Juga: Omicron Ditemukan di Indonesia, Menteri Budi Gunadi Sadikin Ingatkan Fenomena Inggris

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pasien pertama yang dinyatakan positif Covid-19 Varian Omicron adalah seorang pekerja di Wisma Atlet.

"Kementerian Kesehatan semalam mendeteksi pasien dengan inisial N yang terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember 2021," kata Budi dalam keterangan resminya, Kamis 16 Desember 2021.

Budi menyampaikan N merupakan seorang pekerja di Wisma Atlet, Jakarta Utara. Sejak tanggal 8 Desember 2021, pihak Wisma Atlet melakukan sample rutin yang dikirimkan ke Kementerian Kesehatan untuk Whole Genome Sequences (WGS).

Baca Juga: Varian Omicron Menyebar 500 Persen Lebih Cepat, Siti Fadilah: Semoga Bukan Senjata Biologis

"Pada 10 Desember kami terima dan ada tiga orang pekerja pembersih di Wisma Atlet yang positif Covid-19, satu di antaranya positif Omicron," katanya.

Budi melanjutkan, ketiga pekerja itu tak memiliki gejala atau dalam kondisi sehat. Ketiganya juga menjalani karantina dan tes PCR untuk yang kedua kali dengan hasil negatif Covid-19.***


Editor : inilahkoran