Polisi Ungkap Daftar Artis di List Muncikari Kasus Prostitusi Cassandra Angelie: Didominasi Artis Sinetron

Sederet nama artis sinetron diduga terlibat kasus prostitusi online usai artis Cassandra Angelie alias CA (23 tahun) ditangkap pada 29 lalu.

Polisi Ungkap Daftar Artis di List Muncikari Kasus Prostitusi Cassandra Angelie: Didominasi Artis Sinetron
Artis sinetron Cassandra Angelie yang ditangkap terkait kasus prostitusi

INILAHKORAN, Bandung - Sederet nama artis sinetron diduga terlibat kasus prostitusi online usai artis Cassandra Angelie alias CA (23 tahun) ditangkap pada 29 Desember 2021.

"(Didominasi artis sinetron) ya kira-kira begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 3 Januari 2022.

Kendati begitu, Zulpan tak menjelaskan secara rinci deretan artis sinetron yang masuk dalam list milik tiga mucikari Cassandra itu.

"Ini tidak bisa disampaikan, karena menyangkut kehormatan seseorang. Hal-hal yang bersifat pribadi," lanjutnya.

Baca Juga: Sosok CA yang Ditangkap Kasus Prostitusi Online Adalah Pemain Sinetron Ikatan Cinta

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, pihaknya kini tengah menyusun jadwal pemanggilan nama-nama selebritis tersebut.

"Belum ada yang dilakukan pemanggilan. Tapi jadwal pemanggilan akan segera disusun oleh penyidik yang tangani," terang Zulpan.

Artis sinetron Cassandra Angelie alias CA ditetapkan jadi tersangka kasus prostitusi online pada Jumat 31 Desember 2021.

Baca Juga: Artis CA Ditangkap Bersama Mucikarinya Terkait Prostitusi, Begini Keterangan Polisi!

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tak hanya menetapkan tersangka pada perempuan 23 tahun itu, status tersangka juga ditetapkan kepada tiga pria yang merupakan mucikarinya.

Menurut keterangan awal pemain sinetron Ikatan Cinta itu sudah lima kali melayani hidung belang dengan tarif Rp 30 juta.

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru lakukan lima kali kemudian tarif Rp 30 juta," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 31 Desember 2021.

Baca Juga: Artis CA Ditangkap Bersama Mucikarinya Terkait Prostitusi, Begini Keterangan Polisi!

Zulpan menerangkan, ketiga mucikari yang juga ditetapkan tersangka berinisial KK (24), R(25) kemudian UA (26). Ketiganya berperan mencari pria hidung belang yang ingin berhubungan intim dengan CA.

"Kemudian juga para mucikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait dengan pembayaran awal, untuk kegiatan prostitusi online," ungkap Zulpan.***

 


Editor : inilahkoran