Ardhito Pramono Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat resmi menahan dan menetapkan seorang aktor dan musisi Ardhito Pramono sebagai tersangka kasus narkoba.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat resmi menahan dan menetapkan seorang aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Ia ditangkap kediamannya di daerah Klender, Jakarta Timur, pada Rabu 12 Januari sekitar pukul 02.00 WIB di
"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Jakbar," ujar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis 13 Januari 2022
Menurut Zulpan, tersangka Ardhito mengaku telah mengenal mengenal ganja sejak 2011 silam. Lalu tersangka sempat berhenti dan mulai aktif lagi pada tahun 2020 lalu. Bahkan tersangka sedang menggunakan ganja ketika diamankan.
Baca Juga: Habib Kribo Ngaku Sering Diteror: Ga Saya Ladenin
"Hasil pemeriksaan dari kemarin, tersangka dinyatakan positif ganja. Kemudian berikutnya urine yang bersangkutan juga positif," tutur Zulpan.
Dalam kesempatan itu Zulpan juga menceritakan kronologis pengungkapan kasus narkoba tersebut. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkoba Ardhito.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Polres Metro Jakarta Barat membuntuti tersangka dari Kebon jeruk hingga ke rumah Ardhito di daerah Klender, Jakarta Timur. Kemudian petugas melakukan penangkapan tersangka di kediamannya.
Dari penangkapan Ardhito, polisi mengamankan barang bukti diantaranya dua paket plastik klip ganja bruto 4,80 gram, kemudian satu bungkus papir, 21 pil alprazolam disertai resep dari dokter dan satu buah HP tersangka.
Baca Juga: #TangkapAbdulSomad Trending di Twitter, Begini Cuitan Netizen
"(tersangka) dikenakan Pasal 127 Ayat 1 UU No 35 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara empat tahun," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Ardhito jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis berinisial AP terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya, benar. Baru saja pihaknya mengamankan seorang publik figur, aktor film layar lebar, penulis lagu dan penyanyi," ujar Ady, dalam keterangannya, Rabu 12 Januari 2022.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menyebut barang bukti narkoba jenis ganja diamankan dari tangan AP. Namun, Danang belum merinci kronologi penangkapan.***
Editor : inilahkoran


