Ini Daftar Pejabat Penting Penajam Paser Utara yang Terseret Kasus Dugaan Suap Bupati Abdul Gafur Mas'ud

PemkabPenajam Paser Utara harus kehilangan sejumlah pejabat terasnya, setidaknya untuk sementara. Mereka jadi tersangka kasus suap.

Ini Daftar Pejabat Penting Penajam Paser Utara yang Terseret Kasus Dugaan Suap Bupati Abdul Gafur Mas'ud
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan penetapan status tersangka bagi Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

INILAHKORAN, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus kehilangan sejumlah pejabat terasnya, setidaknya untuk sementara. Mereka jadi tersangka kasus suap.

Siapa saja mereka? Nama pertama tentu saja Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud. Dialah nama pertama yang dilansir KPK ketika melakukan operasi tangkap tangan di salah satu mal di Jakarta.

Tapi, selain Abdul Gafur Mas’ud, ternyata ada seabreg pejabat penting lainnya di Pemkab Penajam Paser Utara. Siapa saja mereka?

Salah satunya adalah tangan kanan Abdul Gafur Mas’ud dalam pemerintahan. Dia adalah Mulyadi, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca Juga: KPK Tetapkan Jadi Tersangka, AGM Kenakan Rompi Oranye, Bendahara Demokrat Balikpapan Ikut Terseret

Selain itu, ada pula seorang pejabat eselon II, yakni Edi Hasmoro (EH). Dia adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara. Satu lainnya adalah seorang kepala bidang di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Jusman (JM).

 KPK secara keseluruhan menetapkan empat orang tersangka sebagai penerima suap. Satu lainnya adalah pihak swasta, yakni Nur Afifah Balqis yang juga Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

“Saya sampaikan terkait dengan kegiatan tangkap tangan menyangkut pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada tahun 2021-2022,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022.

Baca Juga: Pejabat yang Diamankan di PPU dalam OTT Bupati Abdul Gafur Mas'ud Segera Diterbangkan ke Jakarta

Sementara itu, sebagai pemberi bernama Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi berikut bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, selanjutnya KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” kata Alex.***


Editor : inilahkoran