Edy Mulyadi Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian 'Tempat Jin Buang Anak'

Mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi mangkir dari panggila polisi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian 'Tempat Jin Buang Anak'

Edy Mulyadi Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian 'Tempat Jin Buang Anak'
Edy Mulyadi Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian 'Tempat Jin Buang Anak'

INILAHKORAN, Bandung – Mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi mangkir dari panggila polisi.

Pemeriksaan Edy Mulyadi dijadwalkan untuk dilakukan hari ini, Jumat, 28 Januari 2022.

Surat pemanggilan telah dilayangkan Bareskrim Polri kepada Edy Mulyadi terkait pemanggilan pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian “Tempat Jin Buang Anak”.

Pada waktu yang telah ditentukan tersebut, Edy Mulyadi justru mangkir dari panggilan tersebut.

Baca Juga: Aksi Vandalisme di Bandung Sudah Keterlaluan, Sekda Ema Sumarna: Proses Hukum Supaya Jera!

Baca Juga: Apresiasi Kunjungan Komisi X, Disdik KBB Tunggu Aspirasi Ditindaklanjuti Kementerian

Edy Mulyadi enggan hadir dengan berbagai alasannya. Kendati demikian, Bareskrim Polri akan melayangkan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan.

"Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kami kirim panggilan kedua," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dikutip dari PMJ News, Jumat, 28 Januari 2022.

Agus Andrianto mengkalim, para penyidik telah mengetahui tugas ada apa yang mesti dilakukan.

Baca Juga: Jangan Sampai Kamu Termasuk dalam 3 Golongan Tidak Bisa Masuk Surga Ini! Ustadz Khalid Basalamah: Haram

Baca Juga: Pede! Striker Persikabo Ini Ngaku Tahu Cara Lewati Bek Persib Nick Kuipers

"Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun," ucap Agus Andrianto.

Untuk pemanggilan kedua belum diketahui jadwalnya. Penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini masih membuat surat pemanggilan kepada Edy Mulyadi.***


Editor : inilahkoran