Kemenkes Prioritaskan AstraZeneca Jadi Vaksin Booster, Begini Alasannya
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprioritaskan AstraZeneca menjadi vaksin booster untuk tiga bulan pertama tahun 2022.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprioritaskan AstraZeneca menjadi vaksin booster untuk tiga bulan pertama tahun 2022.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan hal tersebut dikarenakan stok vaksin tersebut masih banyak.
"Triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk Vaksin AstraZeneca. Hal itu mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak," terang Nadia.
Baca Juga: Rekomendasi Wisata: Pesona Gurun Pasir Telaga Biru, Simpan Keindahan Bak 'Negeri di Atas Awan'
Berdasarkan dengan ketentuan, Nadia mengungkapkan vaksin AstraZeneca bisa digunakan dengan interval 8 -12 minggu.
Akan tetapi, lanjut Nadia, untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval delapan minggu.
Adapun pelaksanaan vaksinasi booster bisa dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Bahan Alami Ini Bisa Bikin Kulit Glowing Maksimal, Gak Perlu Skin Care Lagi!
Syarat penerima vaksin booster di antaranya, calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
Lalu, berusia 18 tahun ke atas, dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Regimen dosis booster yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2022 yakni untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).***
Editor : inilahkoran


