Imbas Kasus Wadas, Kapolri Didesak Evaluasi Tindakan Represif Polda Jateng

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan represif yang dilakukan Polda Jateng

Imbas Kasus Wadas, Kapolri Didesak Evaluasi Tindakan Represif Polda Jateng
Aparat kepolisian di Desa Wadas Purworejo, Jawa Tengah.(ist)

INILAHKORAN, Bandung - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan represif yang dilakukan Polda Jawa Tengah (Jateng) terhadap warga desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Tindakan represif itu terjadi lantaran menolak pengukuran tanah untuk penambangan batuan andesit.

"Pasalnya, penangkapan setidaknya terhadap 60-an warga termasuk anak-anak yang digelandang ke kantor polisi telah terjadi. Kendati akhirnya dilepaskan kepolisian karena desakan berbagai pihak," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya, Kamis 10 Februari 2022.

Menurut Sugeng, peristiwa itu sangat memprihatinkan. Sebab, mereka yang ditangkap karena menolak pengukuran tanah telah mendapat intimidasi serta ancaman fisik bahkan pemukulan. Disamping, adanya sweeping handphone kepada masyarakat dan jaringan internet terputus.

Baca Juga: Pandang Sikap Aparat Terhadap Warga Desa Wadas Refresif, Fadli Zon: Keangkuhan Kekuasaan

"Kejadian ini, identik dengan tindakan- tindakan kekerasan yang dilakukan aparat pada masa Orde Baru. Yang mana, sejumlah personil dengan cukup banyak dikerahkan untuk menggusur rakyat yang tertindas," kata Sugeng.

Sugeng mengingatkan, jika tindakan kekerasan itu terus dilakukan oleh Polri setelah keluarnya UU Kepolisian, maka Polri akan bisa dijauhi masyarakat dan wajah Polri menjadi buram. Sebab, di tubuh Polri tidak mencerminkan adanya Reformasi Polri yang telah dicanangkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjunjung hak asasi manusia (HAM).

"Yang menjadi fatal adalah prediksi akan terjadinya kericuhan sangat tidak diperhitungkan dengan matang melalui kebijakan preventif dan pre-emtif. Akibatnya, begitu terjadi kerusuhan, yang ada adalah tindakan represif," Sigit mengeluhkan.***


Editor : inilahkoran