Sekumpulan Bule di Bali Pesta Hingga Larut Malam, Warga Geram, Polisi pun Bertindak

Sekumpulan bule asal Rusia di Bali berpesta hingga larut malam dengan suara musik kencang yang mengganggu warga.

Sekumpulan Bule di Bali Pesta Hingga Larut Malam, Warga Geram, Polisi pun Bertindak
Sejumlah petugas mendatangi villa V. House, Kuta Utara karena laporan suara musik kencang yang menganggu ketertiban di lingkungan setempat, Rabu 9 Februari 2022.

INILAHKORAN, Badung-Unit Polsek Mengwi, Badung, Bali menghentikan pesta yang dilakukan oleh warga negara asing asal Rusia bersama sembilan orang lainnya karena suara musik kencang dan mengganggu warga setempat.

"Walaupun peserta pesta itu tidak terlalu banyak hanya sembilan orang, namun tetap diimbau dengan humanis dan menghentikan kegiatan tersebut mengingat sudah malam (melewati jam) dan suara musik nya terlalu kencang," kata Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana dalam siaran persnya di Badung, Bali, Kamis 10 Februari 2022.

Ia mengatakan acara tersebut dihentikan setelah adanya laporan suara musik yang kencang dan mengganggu ketertiban di sekitar lingkungan Villa V House.

Baca Juga: Sinopsis Film Transcendence yang Bakal Tayang di Bioskop TransTV Malam Ini

Lokasinya di Jalan Raya Tumbak Bayuh - Pererenan, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, sekitar pukul 23.35 Wita.

Selanjutnya, petugas mendatangi tempat kejadian perkara digelarnya pesta oleh seorang bule asal Rusia yang tinggal di vila tersebut.

"Saat kami mendatangi tempat tersebut, langsung memberikan penjelasan karena adanya laporan dari masyarakat tentang adanya suara musik yang kencang (keras) bersumber dari Villa V House. Setelah dicek oleh anggota kami bersama Bhabinkamtibmas ternyata ditempat tersebut sedang menyelenggarakan pesta," jelasnya.

Baca Juga: Shin Tae Yong Tetapkan 3 Syarat Pemain Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia

Meskipun hanya ada sembilan orang, namun menghidupkan musik dengan kencang hingga larut malam, kata dia termasuk mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitarnya.

"Melaksanakan kegiatan boleh saja namun jangan sampai mengganggu dan membuat resah lingkungan sekitar," ucapnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Level 216, 217, 218, 219, 220, Dapatkan Hadiah Menarik

Pihaknya menekankan bahwa di masa pandemi COVID-19 ini apapun jenis kegiatannya wajib dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.***


Editor : inilahkoran