Ketakutan, Korban Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif Terbit Perangin Angin Ajukan Perlindungan
Hidup dalam khawatir, para korban kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin ajukan perlindungan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Para korban 'kerangkeng manusia' milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin kini mengajukan permohonan perlindungan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan, para korban kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, itu kini hidup dengan rasa khawatir.
Kekhawatiran para korban kerangkeng manusia, itu lantaran menganggap Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin punya pengaruh kuat dan bisa melakukan apapun.
Baca Juga: Usai Tonton Penayangan Perdana 'The Batman', Robert Pattinson: Rasanya Aneh Sekali
"Mereka masih punya kekhawatiran karena pelaku atau bupati nonaktif ini orang yang cukup berpengaruh di daerahnya," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Kamis 24 Februari 2022.
Para saksi korban, lanjut dia, menyadari kuasa dari seorang mantan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bisa menjangkau siapa saja sehingga mereka mengajukan perlindungan ke LPSK.
Melihat dan mendengar pengakuan para korban, LPSK meyakinkan bahwa proses hukum akan berjalan lurus dan tegas.
Baca Juga: Begini Alasan Organda Bandung Barat Dukung Pembangunan Terminal Curug Agung
"Kalau proses hukum ini tidak tegas dan lurus, kekhawatiran korban menjadi sesuatu yang sulit kita harapkan agar mereka berkontribusi," jelas dia.
Sebab, hal itu dilatarbelakangi rasa khawatir dari korban yang menyakini bahwa keluarga bupati tersebut memiliki pengaruh yang cukup kuat di lingkungan sekitar.
Apalagi, data yang berhasil dihimpun LPSK menemukan adanya semacam upaya yang diduga dilakukan pihak pelaku untuk menyampaikan sesuatu kepada saksi korban sesuai kemauan pelaku.
Baca Juga: Bandingkan Suara Toa Masjid Gonggongan Anjing, Roy Suryo Bakal Polisikan Menag Yaqut
"Jadi membangun opini seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Hal itu baru kami dengar dan konfirmasi bahwa ada upaya pembentukan opini," ujar dia.
Bahkan, LPSK juga menemukan opini yang diduga dilakukan pihak pelaku agar korban atau masyarakat setempat mengaku tidak menjadi korban dan justru bersyukur atas keberadaan kerangkeng tersebut.***
Editor : inilahkoran


