Penyidik Resmi Tahan Azis Samual di Rutan Polda Metro Jaya
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menahan politikus senior Partai Golkar, Azis Samual atas kasus pengeroyokan terhadap Ketum DPP.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menahan politikus senior Partai Golkar, Azis Samual atas kasus pengeroyokan terhadap Ketum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Kini Azis mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sejak Rabu 2 Maret 2022 malam.
"Iya (ditahan) mulai malam ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kepada awak media, Rabu 2 Maret 2022.
Penahanan itu dilakukan setelah Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik terkait kasus pengeroyokan Haris Pertama tersebut. Penetepan tersangka itu dilakukan, usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sejak hari Selasa 1 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Terungkap! Ini Peran Azis Samual dalam Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI
Kemudian hasil dari pemeriksaan itu, Azis ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti. Lalu penyidik pun langsung memberikan surat penangkapan terhadap yang bersangkutan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Kemarin yang bersangkutan menghadiri panggilan penyidik dan kami lakukan pemeriksaan serta menetapkan AS sebagai tersangka," kata Zulpan
Sebelumnya Haris dikeroyok oleh orang tidak dikenal di parkiran Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat pada Senin 21 Februari lalu. Beberapa saat setelah peristiwa pengeroyokan tersebut, tiga orang berinisial MS, JT dan SS ditangkap dan dijadikan tersangka. Lalu dua orang lainnya berinisial Irfan dan Harfi menyerahkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian hasil dari pemeriksaan kelima tersangka tersebut, penyidik memanggil dan memeriksa politikus Partai Golkar, Azis Samual, pada Selasa 1 Maret 2022 siang. Lalu, hasil dari pemeriksaan itu penyidik menetapkan dan melakukan penahanan terhadap Azis Samual.***
Editor : inilahkoran


