Aset Indra Kenz Mulai Dari Mobil Hingga Rumah Mewah Bakal Disita Polisi

Sejumlah asset milik Crazy Rich Indra Kenz akan disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Aset Indra Kenz Mulai Dari Mobil Hingga Rumah Mewah Bakal Disita Polisi
Aset Indra Kenz Mulai Dari Mobil Hingga Rumah Mewah Bakal Disita Polisi

INILAHKORAN, Bandung – Sejumlah asset milik crazy rich Indra Kenz akan disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Penyitaan ini terkait kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan aset yang bakal disita dari tersangka Indra Kenz mulai dari kendaraan hingga rumah mewah.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp600 Ribu Cair Maret 2022, Cek Daftar Nama Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

"Ada mobil listrik merek Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut dan Medan seharga kurang lebih Rp7,7 miliar, serta rumah di Tangerang," ungkap Whisnu Hermawan dikutip dari PMJ News, Jumat 4 Maret 2022.

Polisi juga, ungkap Whisnu, akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz di Medan dan sejumlah rekening atas nama Indra Kenz yang berisi pundi-pundi senilai miliaran rupiah.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," bebernya.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Usulkan Yana Mulyana Jadi Orang Nomor Satu di Kota Kembang

Whisnu Hermawan mengatakan, penyitaan segera dilakukan usai mendapat izin dari pengadilan negeri setempat. Lanjutnya, pada Senin 7 Maret 2022 penyidik akan bergerak ke Sumut.

"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing (melacak) aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," kata Whisnu.***


Editor : inilahkoran