Kompolnas Apresiasi Langkah Muhammadiyah Terkait Kasus Plang
Kasus penurunan paksa bertuliskan "Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo" dan "Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo, sempat viral di media sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mengapresiasi langkah Pengurus Muhammadiyah Jawa Timur yang telah menempuh jalur hukum membuat Laporan Polisi (LP) terkait pencabutan plang Muhammadiyah di Banyuwangi, Jawa Timur.
Kasus penurunan paksa bertuliskan "Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo" dan "Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo, sempat viral di media sosial.
"Langkah tersebut sebagai wujud kepercayaan Muhammadiyah sebagian elemen masyarakat terhadap kepolisian guna menyelesaikan persolan yang sedang dihadapi oleh Muhammadiyah Bayuwangi," ungkap Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, dalam keterangan tertulis, Selasa 8 Maret 2022.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1443 H, Ini Tanggalnya
Lanjut Yusuf, maka sepenuhnya terhadap hal-hal yang dianggap dugaan melanggar hukum pidana, apakah ada unsur duagaan merusak Plang Organisasi Muhammadiyah, diserahkan kepada pihak Kepolisian bekerja. Maka dia sebagai Anggota Kompolnas, mendorong kepada pihak Kepolisian untuk menuntaskan persoalan tersebut melalui penanganan Laporan Polisi secara profesional dan akuntabel.
Kemudian Yusuf berpesan kepada pihak penyelidik dan penyidik diharapkan bekerja tegak lurus berdasarkan SOP hukum baik formil maupun materil serta menjalankan kode etik profesi Polri secara patut.
"Kemudian apabila dapat dilakukan upaya restorative justice, maka mendukung dan mendorong upaya tersebut dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh," tutup Yusuf.***
Editor : inilahkoran


