Polisi Segera Lakukan Tracing Aset, Doni Salmanan Terancam Dimiskinkan
Usai jadi tersangka, Doni Salmanan juga terancam dimiskinkan seperti Indra Kenz yang terjerat kasus penipuan Binomo.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi segera melakukan tracing aset milik crazy rich asal Bandung Doni Salmanan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 9 Maret 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan pihaknya segera melakukan penyitaan terhadap aset Doni Salmanan jika terbukti berkaitan dengan kasus tersebut.
"Dilakukan tracing aset dan aliran dana yang mengalir ke rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Dan atau aset yang berasal dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan," kata Ramadhan.
Baca Juga: Guardiola: Zinchenko Siap Bermain Lawan Sporting
Selain itu, Doni Salmanan juga terancam dimiskinkan seperti Indra Kenz yang terjerat kasus penipuan Binomo.
"Yang jelas kita akan melakukan penyitaan aset milik tersangka," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka, Sederet Artis yang Dapat Aliran Dana Bakal Diperiksa
Dalam hal ini, Doni Salmanan dijerat karena kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Ia dijerat dengan pasal berlapis di antaranya Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan hukuman 20 tahun penjara.***
Editor : inilahkoran


