Kendaraan Mewah dan Dua Rumah Milik Doni Salmanan Disita Penyidik
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita sejumlah kendaraan mewah milik Doni Salmanan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita sejumlah kendaraan mewah milik Doni Salmanan, Minggu 13 Maret 2022 kemarin.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol juga menyampaikan ada dua rumah milik Doni Salmanan.
Reinhard mengatakan penyidik telah menyita rumah mewah yang sempat ditempati oleh Doni Salmanan dan sang istri di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Ririe Fairus Unggah Foto Bareng Ariel NOAH, Netizen: Semoga Berjodoh
Penyidik juga turut menyita rumah pria yang dijuliki crazy rich Bandung itu yang berlokasi di Soreang.
Lebih lanjut, Reinhard mengatakan adapun sejumlah kendaraan mewah yang menjadi sitaan, salah satunya mobil Porsche.
Mobil berwarna biru itu nampak dikeluarkan dari rumah tersebut dan dibawa menaiki truk.
Selain itu, belasan motor gede juga turut disita. Namun, Reinhard belum menjelaskan secara lebih rinci terkait data penyitaan motor tersebut.
Baca Juga: Dicibir Usai Pamer Video Bareng Hotman Paris, Mawar AFI Beri Jawaban Tegas
"Untuk detail menyusul, yang juga disita ada beberapa mobil dan belasan motor," jelasnya.
Seperti diketahui, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus ini. Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Aset Doni Salmanan Bakal Disita, Istrinya Bakal Diperiksa
Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***
Editor : inilahkoran


