Terdapat Daerah Tambang di Halmahera, Anggota DPR Ini Soroti Angka Kemiskinan Masyarakat Kawasan Tambang
Angka kemiskinan masyarakat Maluku Utara (Malut) mendapat sorotan dari anggota DPR RI Alien Mus. kawasan tambang Pulau Halmahera
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Angka kemiskinan masyarakat Maluku Utara (Malut) mendapat sorotan dari anggota DPR RI Alien Mus.
Anggota dewan asal Provinsi Malut itu menyoroti angka kemiskinan per September tahun 2021 sebesar 81,18 ribu atau 6,38 persen dan sebagian masyarakat dari kawasan tambang Pulau Halmahera.
"Kami heran, sejumlah daerah mengelola tambang di Pulau Halmahera justru angka kemiskinannya tidak alami penurunan yang signifikan, padahal lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi tumbuh pesat," ucap Alien Mus dikutip dari Antara, Minggu, 20 Maret 2021.
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Sebut Little Madina Berpotensi Menarik Investor dan Wisatawan
Lebih lanjut dia menyebut, Provinsi Malut tidak hanya memiliki potensi di sektor pertambangan, namun sektor lain seperti perikanan dan pertanian juga sangat besar potensinya.
Menurutnya, potensi itu mesti dikembangkan secara maksimal dengan luas wilayah Provinsi Maluku Utara 145.801 km2, terdiri dari luas lautan 113.796km2 atau 69,08 persen dan luas daratan 32.004 km2 atau 30,92 persen.
Alien Mus menyebut, di Halmaheri sendiri merupakan lokasi beroperasinya sejumlah perusahaan tambang dengan nilai investasi yang sangat besar. Adapun di Kabupaten Halteng berhasil menyumbangkan nilai investasi terbesar ketiga di Indonesia tahun 2021.
Baca Juga: SDI Abu Seno Kota Bandung Gelar SSP, Guru: untuk Melatih Aspek Leadership di setiap Individu Siswa
Anggota dewan asal Malut itu pun mengatakan bahwa seharusnya potensi tersebut menjadi perhatian kepala daerah yang memiliki tambang supaya memprioritaskan anak-anak daerah setempat.
Dirinya berharap agar potensi tambang berkembang pesat di Pulau Halmahera, harusnya masyarakat setempat ikut menikmati investasi yang begitu tinggi, tidak hanya menerima dampak negatif akibat beroperasinya perusahaan tambang.
"Saya telah menemui Menteri Kehutanan KLHK dan saya merasa bahwa izin yang dikeluarkan itu harus dibarengi dengan kesepakatan bersama dengan masyarakat setempat dan sebelum izin keluar,” kata Alien Mus.
Baca Juga: Dikebut Semalam, Jembatan Bailey Gantikan Jembatan Ambrol d Pangatikan Garut
“Harus sudah ada kesepakatan antara pemerintah, investor, dengan masyarakat sehingga ada jaminan mendapatkan pekerjaan atau ada jaminan mereka mendapatkan hasil dari dampak dari ijin pertambangan tersebut," punkasnya.***
Editor : inilahkoran


