Tiga Pelaku Diringkus Polda Metro Terkait Kasus Robot Trading Fahrenheit

Sebanyak tiga pelaku investasi bodong bermodus robot trading Fahrenheit diciduk Polda Metro, Minggu 20 Maret 2022.

Tiga Pelaku Diringkus Polda Metro Terkait Kasus Robot Trading Fahrenheit
Polda Metro tangkap tiga pelaku dugaan investasi bodong dengan kedok robot trading Fahrenheit.

INILAHKORAN, Bandung- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus tiga pelaku dugaan kasus investasi bodong bermodus robot trading Fahrenheit.

Sebanyak tiga pelaku investasi bodong robot trading Fahrenheit, itu ditangkap setelah Polda Metro mendapat laporan dari masyarakat.

"Terkait dengan adanya laporan polisi mungkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Nah, kami sudah mengamankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Minggu 20 Maret 2022.

Baca Juga: Aduh! Sejumlah Penonton MotoGP di Sirkuit Mandalika Pulang Jalan Kaki, Gara-gara Ini...

Auliansyah menjelaskan tiga orang yang diamankan tersebut diketahui berinisial D, IL, dan DB.

Adapun peran ketiga orang itu yakni mengajak orang untuk menanamkan modal, admin, dan pengelola situs web.

Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima puluhan laporan polisi terkait robot trading tersebut.

Baca Juga: Nonton MotoGP Mandalika, Puan Maharani Menyayangkan Marc Marquez Yang Tak Bisa Tampil

"LP-nya sudah ada 55, untuk pengaduanya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada, Makanya kami jadikan satu berkas," ujarnya.

Lebih lanjut Auliansyah mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengantongi identitas dan tengah melakukan pengejaran terhadap bos investasi bodong tersebut.

"Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya," kata dia.

Meski demikian Auliansyah masih belum membeberkan berapa nominal kerugian akibat investasi bodong tersebut, namun dia hanya menyampaikan jika nominal kerugiannya cukup besar.

Baca Juga: Hujan Angin, Pohon dan Tiang Listrik Rubuh di Banyuresmi dan Garut Kota

"Kami baru masih mendatakan, tapi cukup besar sekali ini dana yang dikelola oleh mereka yang sudah masuk pada mereka, cuma kami belum bisa, karena ini sebagai awal terlebih dahulu nanti akan kami datakan, dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut," pungkasnya.***


Editor : inilahkoran