Hore! Jokowi Izinkan Mudik Lebaran 2022, Ini Syarat-syaratnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran 2022 dengan menetapkan beberapa syarat.

Hore! Jokowi Izinkan Mudik Lebaran 2022, Ini Syarat-syaratnya
Presiden Jokowi izinkan mudik lebaran 2022

INILAHKORAN, Bandung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran 2022. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dikutip Inilahkoran dalam keterangan persnya, Kamis 24 Maret 2022.

Jokowi menuturkan meski masyarakat diperbolehkan mudik, ada syarat-syarat yang harus terpenuhi yaitu terkait vaksin.

Baca Juga: Puput Gugat Cerai Doddy Sudrajat Disebut Settingan, Denny Darko Ungkap Fakta Sebenarnya

"Boleh, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster," ujar Jokowi.

"Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya.

Sementara itu, bagi para pejabat dan pegawai pemerintah masih dilarang untuk melakukan kegiatan buka bersama dan gelar griya atau open house.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke 33, Pesta Juara Bali United?

“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak,” jelasnya.***


Editor : inilahkoran