Kasus Dugaan Suap Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Telusuri Aliran Dana Ke Golkar
Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan s
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap.
Kini, disampaikan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, komisi anti rasuah itu tengah menelusuri aliran suap tersebut yang diduga mengalir ke partai yang menaunginya, yakni Partai Golkar.
"Kami akan telusuri lebih dahulu informasi yang ada, termasuk yang disampaikan tadi (dugaan aliran dana ke Golkar)," ungkap Ali Fikri dikutip dari PMJ News, Selasa, 29 Maret 2022.
Ali Fikri mengatakan, tim penyidik masih mencari bukti permulaan yang cukup terkait aliran dana dari Rahmat Effendi ke Partai Golkar. Tak sampai di situ, KPK juga akan menelusuri penggunaan uang tersebut.
"Prinsipnya, kami akan terus telusuri mengenai penggunaan aliran dana penerimaan uang termasuk tadi informasi penggunaan uang-uang yang dimaksud untuk pembelian aset-aset," bebernya.
Sebelumnya, diketahui KPK tealah menangkap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya.
Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan suap ini, KPK juga mengamankan uang total Rp5,7 miliar.
Berikut ini 9 orang yang diduga terlibat kasus suap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi yang diamankan KPK.
Sebagai pemberi:
- Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo);
- Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta;
- Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa); dan
- Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.
Sebagai penerima:
- Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi;
- M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi;
- Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari;
- Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna; dan
- Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.***
Editor : inilahkoran


