Jenderal Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Jadi Calon Prajurit TNI
Panglima Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan anggota PKI menjadi calon prajurit TNI, karena dinilai tidak punya dasar hukum.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi calon prajurit.
Andika mengatakan bahwa keputusan panitia yang menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI tidak mempunyai dasar hukum.
"Yang dilarang itu PKI, kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis," terang Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 yang disiarkan di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
Baca Juga: Badan Pengelola Cekungan Bandung Cari Pimpinan, Ridwan Kamil Sebut Kriterianya
Maka dari itu, Andika meminta kepada jajarannya agar panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pernyataan yang menanyakan terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.
"Jangan kita mengada-ngada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Andika memerintahkan agar panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya.
Baca Juga: Kisah Guru SD Juara Kota Bandung, Batal Puasa Saat Bocah
"Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum," tegas Andika Perkasa.***
Editor : inilahkoran


