Diduga Jadi Korban Penipuan, Pengusaha Ini Lapor Polisi Usai Beli Jam Tangan Rp77 Miliar
Pengusaha ini mengaku menjadi korban dugaan penipuan usai ia membeli jam tangan mewah seharga Rp77 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Seorang pengusaha bernama Tony Sutrisno mengaku menjadi korban dugaan penipuan usai ia membeli jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp77 milar.
Tony Sutrisno mengaku membeli jam tangan dari seorang brand manager Richard Mille Indonesia bernama Ric L.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan jam tangan mewah ini pertama kali dilaporkan Tony ke polisi pada 26 Juni 2021 lalu.
Baca Juga: Herry Wirawan Dihukum Mati, Keluarga Korban Merasa Lega dan Dapat Keadilan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Penyidik sudah menerima laporannya, sekarang dalam proses lidik," ujar Gatot dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Rabu 6 April 2022.
Lebih lanjut, Gatot menuturkan penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman kasus.
Baca Juga: Betulkah Rahmat Effendi Bangun Glamping Pakai Duit Camat dan ASN?
Gatot juga mengatakan sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa atas kasus ini. Namun, dikarenakan belum adanya alat bukti yang cukup, kasus ini belum dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan, tapi belum bisa mengerucut ke penyidikan," jelasnya.***
Editor : inilahkoran


