Peredaran Kinder Joy Distop Sementara, BPOM Ungkap Alasannya

Peredaran produk Kinder Joy dihentikan sementara dari pasar Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan alasannya.

Peredaran Kinder Joy Distop Sementara, BPOM Ungkap Alasannya
BPOM uji random sampling produk Kinder Joy: demi keselamatan masyarakat. (foto pexels)

INILAHKORAN, Bandung - Peredaran produk Kinder Joy dihentikan sementara dari pasar Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan alasannya.

BPOM menyatakan alasan penghentian peredaran Kinder Joy tersebut dikarenakan memerlukan pengujian laboratorium terkait potensi cemaran bakteri Salmonella.

"BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella," demikian keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi www.pom.go.id.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Imbau Warga Tak Lakukan Arak-arakan Malam Takbir Idul Fitri

Selain itu, BPOM juga akan melakukan pengujian dengan metode random sampling di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk Kinder Joy yang terdaftar.

BPOM menyebutkan produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi tiga masing-masing 20 gram, dengan batas kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan 7 Oktober 2022.

Kegiatan itu dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya peringatan publik oleh (Food Standard Agency/FSA) Inggris terkait penarikan produk cokelat Merek Kinder Surprise. Kebijakan serupa juga diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.

Baca Juga: Netflix Akan Rekrut Peserta Baru untuk Dating Reality Show 'Singles Inferno' Season 2

Pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) yang dapat memicu gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut bagi konsumen.

Korban yang terdampak dilaporkan sebanyak 63 orang anak-anak, meski tak sampai menyebabkan kematian.***


Editor : inilahkoran